Sepasang Kekasih Ditangkap Saat Transaksi Ganja 40 Kilogram

Sedih, sepasang kekasih ditangkap saat transaksi ganja 40 kilogram di Riau

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Thinkstock
Ilustrasi penangkapan 

Sedih, sepasang kekasih ditangkap saat transaksi ganja 40 kilogram di Riau

POS-KUPANG.COM | PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) Riau, menangkap dua orang pengedar narkotika pada Kamis (4/4/2019).

Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani mengatakan, kedua pelaku ditangkap di simpang Jalan Antara, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

Prabowo Tegur Pendukung yang Berbicara saat Dia Berpidato

Kedua pelaku merupakan sepasang kekasih, ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering seberat 40 kilogram.

"Tersangka berinisial MWE alias Wahyu (33) dan NSU (36). Keduanya asal Sumut (Sumatera Utara). Mereka mengaku berpacaran. Kedua pelaku kurir sekaligus pengedar narkotika," sebut Herman pada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).

Posting Ujaran Kebencian Capres, Pria Pengangguran Diringkus Polisi

Menurut keterangan kedua pelaku, kata dia, daun ganja tersebut berasal dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Rohil. Barang bukti sudah dipaket dengan menggunakan lakban warna coklat muda. Namun pada saat akan transaksi, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Dijelaskan Herman, penangkapan sepasang kekasih itu berawal informasi yang diterima petugas dari masyarakat. Kemudian tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan.

"Tepat disimpang Jalan Antara, kita melihat seorang laki-laki dan perempuan di dekat mobil. Kedua tersangka langsung diamankan, dan selanjutnya pelaku menunjukkan tempat penyimpanan ganja tersebut," ungkap Herman.

Setibanya ditempat penyimpanan barang bukti, lanjutnya, dua orang teman pelaku, yang diduga penerima barang melarikan diri saat melihat kedatangan kepolisian.

"Barang bukti kita temukan berupa 40 paket besar yang dilakban warna coklat berisikan daun ganja," kata Herman.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved