Tanggapi Hasil Laboratorium LIPI Soal Komodo, Viktor Laiskodat: Komodo Itu dari NTT!
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, satwa Komodo hanya berada di wilayahnya.
Tanggapi Hasil Laboratorium LIPI Soal Komodo, Viktor Laiskodat: Komodo Itu dari NTT!
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, satwa Komodo hanya berada di wilayahnya.
Pernyataan Viktor itu menyusul hasil pemeriksaan ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI terhadap anak komodo yang jadi barang bukti kasus penyelundupan liar.
Pemeriksaan menunjukkan bahwa Komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo (TNK) melainkan dari dataran lain di Flores, NTT.
Ahli dari LIPI tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
• Kasus Pencurian Komodo, Pimpinan DPRD NTT Sinyalir Libatkan Jaringan Internasional
• Mahasiswa Manggarai Barat di Kupang Tuntut Kepala Balai Taman Nasional Komodo Dicopot
"Itu bukan masalah dia berasal dari Pulau Komodo atau bukan dari (Pulau) Komodo. Itu makhluk atau binatang itu datang dari NTT," kata Viktor kepada Kompas.com, Sabtu (6/4/2019).
Karena komodo berasal dari NTT, lanjut Viktor, tentu itu menjadi tanggung jawab semua pihak di NTT untuk melestarikan dan mengembalikan satwa komodo ke habitat aslinya.
Viktor pun mendorong agar siapa pun yang sudah membeli komodo secara ilegal agar segera mengembalikannya.
"Bukan apakah dia dari Pulau Komodo atau tidak. Komodo itu dari NTT. Tidak ada komodo di tempat lain," ucap Viktor.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang menyelundupkan 41 komodo ke luar negeri.
• Kapolda NTT- Pengamanan di Taman Nasional Komodo Perlu Ditingkatkan
• Setelah Diteliti LIPI, 6 Anak Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TN Komodo
"Yang jelas dikirim di tiga negara di wilayah Asia Tenggara melalui Singapura," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Yusep mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima bayi komodo di Surabaya dari operasional jaringan tersebut.
"Perdagangan komodo ini lingkupnya internasional. Satu komodo bisa dijual Rp 500 juta," katanya.
Komodo-komodo tersebut, kata Yusep, diambil dari Pulau Flores dan sudah melalui beberapa tangan dalam penjualannya dengan harga yang berbeda pula.
Sampai saat ini sudah ada sembilan pelaku yang diamankan polisi dari beberapa kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
• UNBK Di SMAN 1 Komodo Ada 2 Siswa Ikut Dalam Kondisi Sakit Akibat Kecelakaan Sepeda Motor
• Kasus Penyelundupan Komodo, Penjagaan Pelabuhan Ende Diperketat
"Masih ada satu lagi pelaku utama yang saat ini masih buron," ujarnya.
Tidak hanya menjual komodo, jaringan ini juga terbukti menjual beberapa satwa liar, seperti binturung, kakatua jambul kuning, kakatua maluku, burung nuri bayan, burung perkicing, trenggiling, dan berang-berang. (KONTRIBUTOR KUPANG, SIGIRANUS MARUTHO BERE)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com