Setelah Diteliti LIPI, 6 Anak Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TN Komodo
Setelah diteliti LIPI, 6 anak komodo yang hendak diselundupkan bukan dari TN Komodo
Setelah diteliti LIPI, 6 anak komodo yang hendak diselundupkan bukan dari TN Komodo
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Hasil pemeriksaan ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi LIPI terhadap anak komodo yang jadi barang bukti kasus penyelundupan liar dilindungi itu menunjukan bahwa komodo tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, melainkan dari dataran lain di Flores, NTT.
Ahli dari LIPI tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
• Kapolres, Dandim dan Bupati TTS Pimpin Pawai Kendaraan Safety Riding
Kesimpulan itu didapat berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, yang menunjukan anak komodo itu adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melibatkan LIPI untuk melakukan test DNA 6 anak Komodo yang berhasil di amankan dari tangan pelaku oleh Polda Jawa Timur," kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/4/2019).
• Rotary Club Bandung: Problem Produk Olahan Sampah Bikin Mutu Bagus
Wiratno mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo tersebut.
Pemeriksaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja. Wiratno mengungkapkan, secara alami satwa komodo terdapat di Taman Nasional Komodo, daratan Flores dan pulau sekitarnya.
Wiratno mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang telah mengungkap kasus ini.
"Sesuai pengakuan dari pelaku kepada penyidik Polda Jawa Timur bahwa para pelaku sudah tiga tahun melakukan perdagangan secara ilegal ke luar negeri," ujar dia.
Balai Taman Nasional Komodo, kata dia, sudah sepakat dengan Polda NTT untuk melakukan patroli bersama di kawasan Taman Nasional Komodo.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap dan mengungkapkan kasus penyelundupan satwa komodo yang diperdagangkan ke luar negeri.
Sejumlah pelaku yang menyelundupkan satwa komodo sudah ditangkap. (Kompas.com)