Siswi SD Diduga Dicabuli, Kapolres TTU Membenarkan Adanya Laporan Warga

Pelaku diduga diam-diam menyelinap masuk ke dalam kamar korban yang sedang tertidur pulas. Tanpa adanya rasa malu, pelaku lalu tidur

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kapolres TTU, AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kapolres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan bahwa pihak telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan pencabulan salah seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Noemuti.

Dijelaskan Rishian, laporan dari masyarakat tersebut telah diterima oleh pihaknya, dibagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres TTU.

"Ada laporan masuk," kata AKBP. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Pos Kupang melalui pesan singkat WhatsApp pada, Jumat (29/3/2019) sore.

AKBP. Rishian mengatakan, saat ini dugaan kasus pencabulan terhadap siswi SD yang masih berumur 12 tahun itu dalam penyelidikan pihak penyidik Mapolres TTU.

"Dan sekarang masih dalam penyelidikan lebih dalam untuk memastikan benar tindak pidana atau bukan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) yang ada di salah satu desa di Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan ke Polres Kabupaten TTU karena diduga menjadi korban pencabulan.

Siswi berinisial IKS yang masih berumur 12 tahun itu merupakan siswa sekolah dasar kelas VI yang dilaporkan keluargannya karena diduga dicabuli oleh pelaku berinisial GB.

Buaya 3 Meter Berkeliaran di Halte Bus Sekolah

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pos Kupang di lapangan menyebutkan, peristiwa pilu itu pada Kamis (28/3/2019). Saat itu, korban IKS sedang tidur di kamar depan rumahnya, karena sedang sakit.

Pelaku secara diam-diam kemudian menyelinap masuk ke dalam kamar korban yang sedang tertidur pulas. Tanpa adanya rasa malu, pelaku lalu tidur bersama-sama dengan korban satu tempat tidur

Karena korban sudah tertidur pulas, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan mengangkat baju korban. Pelaku mengangkat baju hingga bagian dada korban yang masih berstatus siswi SD itu terlihat.

Merasa ada yang aneh, korban kemudian sadar dan bangun dari tidurnya. Betapa terkejutnya korban ketika melihat baju bagian dadanya sudah terangkat.

Pada saat itu pula, korban IKS berteriak dengan keras memanggil ibundanya sebanyak tiga kali untuk memberitahukan perihal kejadian yang menimpa dirinya itu.

Mendengar IKS memanggil, Ibunda korban pun terbangun dari tidurnya. Ibunda korban kemudian langsung mendatangi kamar korban untuk mengecek apa yang terjadi.

Namun apa daya, karena mendengar korban IKS berteriak keras manggil ibudanya, pelaku kemudian melarikan diri sehingga ibunda korban tidak melihat pelaku.

Atas kejadian tersebut, pelapor yang berinisial PAL (55) kemudian mendatangi Polres Kabupaten TTU untuk melaporkan kasus tersebut guna di proses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved