BREAKING NEWS: 521 Kendaraan Bermotor ASN Lingkup Pemkab Kupang Tunggak PKB, Ini Penjelasannya
UPT Bapenda NTT wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik kendaraan dinas maupun pribadi ASN lingkup Pem
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI-- UPT Bapenda NTT wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik kendaraan dinas maupun pribadi ASN lingkup Pemkab Kupang.
Pasalnya, sesuai data dari
data tunggakan 544 unit yang tersebar hampir diseluruh OPD, baru sekitar 23 unit telah dinyatakan lunas saat pelayanan.
Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Yohanes Boro Hali menyampaikan hal ini didampingi Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare, SS, Kamis (28/3/2019).
Yohanes menjelaskan, mulai dari tanggal 25-28 Maret 2019 tim UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan PKB. Sebagai bentuk komitmen dalam bekerja, tim bahkan berkantor di Civil Center Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.
• Live Streaming Grand Final The Voice Indonesia di GTV, Cara Vote Aldo Longa, Rambu Piras dan Philip
• Ada-Ada Saja, Pamer Kalung Liontin Pakai Bokong Lelaki, Bukan Payudara, Ide Nakal Palina Rojinski
• Big Hit Entertainment Rilis Teaser Album Comeback BTS Map of the Soul: Persona, ARMY Bernostalgia
• Puluhan Petani di Malumbi Sumba Timur Ikut Pelatihan Pengendalian Hama dan Penyakit Padi
• Hari Air Dunia ke XXVII Tahun 2019- Aksi Donor Darah di BWS NT II Terkumpul 43 Kantong
Tim membuka kantor sementara di Bapenda Kabupaten Kupang dalam rangka mendekatkan pelayanan pajak kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Kupang maupun kendaraan pribadi miliki pegawai Pemkab Kupang.
Menurutnya, banyak kendaraan yang menunggak pajak sehingga keberadaan tim sekaligus memberikan sosialisasi tentang taat dan sadar pajak kendaraan bermotor.
"Kegiatan tersebut dengan tujuan mendekatkan pelayanan agar mengefektifkan waktu, tenaga dan biaya bagi seluruh pelaksana pengurusan kendaraan dinas di seluruh OPD agar tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan akan tetapi waktu sepenuhnya bisa digunakan untuk memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat Kabupaten Kupang. Kita jemput bola," kata Yohanes diaminkan Oktavianus.
Menurutnya, dari data yang ada memang tunggakan PKB dari 544 unit kendaraan yang tersebar hampir diseluruh OPD, baru sekitar 23 unit telah dinyatakan lunas saat pelayanan.
• Polda NTT Duga Anak Komodo Diselundupkan Melalui Jalur Laut
• Ini Dua Kompetisi REI Expo Yang Harus Dicoba, Pemenangnya Bakalan Bergoyang dengan Cita Citata
• Lucinta Luna Ungkap Pernikahannya Kini di Ujung Tanduk
• Ramalan Zodiak Besok, Jumat 29 Maret 2019 Aries Bebas Merdeka, Capricorn Nyesal, Scorpio Ragu
• Download Lagu DJ Slow Full Album 2019, Enak Didengar Bagi Kamu yang Lagi Patah Hati, Sik Asik!
Diharapkan kedepan petugas pengurus kendaraan dinas yang ada di masing-masing OPD lebih pro aktif menghubungi petugas dari UPT Kabupaten Kupang dalam hal pelunasan pajak kendaraan dinas.
"Harapan kita adalah tahun 2020 Kendaraan milik pemerintah Kabupaten Kupang sudah bebas dari tunggakan pajak kendaraan dinas serta memiliki data yang valid dan akurat sehingga koordinasi dan sikronisasi data lebih terarah. Dilihat dari potensi dan tunggakan pajak kendaraan dinas memberikan kontribusi kurang lebih 20 persen penerimaan dari total target yang ditetapkan," katanya. (*)