104.853 anggota KPPS akan Amankan 14.979 TPS di Seluruh NTT

Sebanyak 104.853 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) akan dilantik oleh pihak KPU.

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli, sewaktu memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 104.853 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) akan dilantik oleh pihak KPU.

Jumlah itu diperoleh dari total keseluruhan TPS di NTT dikalikan dengan tujuh orang. "Jumlah seluruh TPS di NTT 14.979. Satu TPS ada tujuh orang KPPS," kata juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli, kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019).

Selain itu, tiap TPS pun akan dijaga oleh dua orang kamtibnas. Diuraikan, sudah 16 kabupaten yang telah 100 persen merekrut KPPS.

Ibunda Aldo Longa Minta Masyarakat Dukung Aldo

"Yang sisanya itu di Kabupaten Alor (95 %), Manggarai (99 %), Manggarai Timur (98 %), Nagekeo (96 %), Ngada (98 %), dan Timor Tengah Selatan (90 %)," ungkapnya.

Novi Natonis Ungkap Percakapan dengan Marlony Sebelum Diseret Kereta Api

Para anggota KPPS tersebut rencananya akan dilantik pada tanggal 6 April 2019. "Setelah pelantikan itu, barulah dilakukan pelatihan terhadap mereka," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved