Maraknya Kasus Pencurian, Ini Imbauan Kapolres Kupang Kota

Maraknya Kasus Pencurian, Ini Imbauan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana konferensi pers di Mapolres Kupang Kota, Senin (25/3/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Menyikapi maraknya Kasus Pencurian dengan pemberatan, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, Senin (25/3/2019)

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers terkait pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tiga Tiga kawanan pencuri dengan modus gembos ban, ED (50), AN (31) dan SN (32), di Mapolres Kupang Kota.

Tiga tersangka tersebut melakukan pencurian terhadap korban Rafael Amuntoda (68), warga kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo pada Jumat (23/3/2019) saat korban usai mengambil sejumlah uang di Bank NTT di wilayah Oebufu Kupang.

Kejari Waikabubak Kembalikan BAP Tiga Kades Sumba Tengah ke Penyidik Kepolisian

"Kami imbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya pada saat melakukan aktivitas perbankan dan tidak mudah percaya terhadap orang yang menawarkan bantuan dan lainnya," kata Kapolres.

Selain waspada, lanjut AKBP Satrya, masyarakat juga harus menjaga diri dan meningkatkan pengamanan saat membawa sejumlah uang.

BREAKING NEWS: Tiga Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Kupang Dibekuk Polisi, Dua Ditembak

Kewaspadaan warga perlu ditingkatkan karena mnurut teori Viktimologi, kata AKBP Satrya, korban dapat menjadi sasaran atau objek kejahatan karena di satu sisi korban dapat memicu terjadinya kejahatan tersebut.

"Kami tekankan sesuai dengan teori Viktimologi dimana korban bisa menjadi sasaran dari kejahatan karena di satu sisi korban dapat memicu terjadinya kejahatan tersebut," jelasnya.

Dapat disaksikan dari beberapa kejadian di Kota Kupang dimana begitu gampangnya para tersangka melakukan aksinya.

"Dan mereka (para pelaku) mengetahui jelas di mana para korban meletakkan uangnya seperti di jok motor. Jadi seperti tidak ada pengamanan sendiri dari masyarakat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Tiga kawanan pencuri dengan modus gembos ban, ED (50), AN (31) dan SN (32) dibekuk tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim polres Kupang Kota, Senin (25/3/2019)

Dua pelaku, AN (31) dan SN (32) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki. Para pelaku dibekuk di kos-kosan tersangka ED di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti saat konferensi pers di Mapolres Kupang Kota, Senin siang.

"Penangkapan tidak berselang lama setelah kejadian pada Jumat (22/3/2019). mereka (para pelaku) sementara menegak miras dan saat dilakukan penangkapan ada perlawanan sehingga kami lumpuhkan atas nama AN dan SN," ungkapnya ditemani Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH dan Kanit Tipidum Ipda Yance Kadiaman, SH.

Dua pelaku yang dilumpuhkan aparat kepolisian tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di RSB Drs Titus Ully Kupang.

Para pelaku terbilang nekat karena melakukan aksinya di siang bolong saat aktivitas kota sedang ramai.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved