Maraknya Kasus Pencurian, Ini Imbauan Kapolres Kupang Kota
Maraknya Kasus Pencurian, Ini Imbauan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana PT Binti
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana konferensi pers di Mapolres Kupang Kota, Senin (25/3/2019).
Para pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda di Kota Kupang.
"Kami ketahui dari tersangka ED bahwa perbuatan ini telah mereka lakukan sudah empat kali. Pertama mereka lakukan di sekitar Ramayana, selanjutnya di bundaran PU mengarah ke jalan pulau indah dan kompleks pasar Kampung Solor," paparnya.
Atas perbuatan para pelaku, mereka diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)