Kepala Sekolah di Ende Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 3 Siswi SMP
B yang merupakan kepala SMP di Kota Ende diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Hasyim Ashari
Kepala Sekolah di Ende Ditangkap, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada 3 Siswi SMP
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romuldus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur atau NTT kembali tercoreng.
Kali ini lewat ulah seorang kepala sekolah (Kasek) di Ende berisinial B (59).
B yang merupakan kepala SMP di Kota Ende diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan polisi di sel Mapolres Ende guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu, Jumat (22/3/2019) di Mapolres Ende.
• Handphone Xiaomi Murah, Redmi Note 7 Rilis, Lihat Spesifikasi Redmi 7 Yang Tak Kalah Canggih
• Jadwal & Link Live Streaming Kualifikasi Piala Eropa, Inggris vs Republik Ceko Sabtu Dini Hari
Meskipun tidak secara gamblang menceritakan kronologis kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah, namun Kapolres mengatakan polisi telah mengamankan yang bersangkutan.
Sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Iya memang benar ada kasus pencabulan yang sedang ditangani oleh kepolisian kepada yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolres Ende," kata Kapolres Achmad.
Untuk informasi lebih rinci Kapolres meminta agar menghubungi Kasat Reskrim Polres Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif, yang dikonfirmasi terkait dengan kasus pencabulan tersebut polisi memang telah mengamankan B.
Iptu Sujud Alif mengatakan dalam pemeriksaan kepolisian terungkap B diduga melakukan pencabulan terhadap 3 siswinya.
Mereka adalah Ny (15) dan PT (14) serta DJ (12).
• Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23, Indonesia Jadi Bulan-bulanan Thailand, Ini Kata Indra Sjafri?
• Intip Gaya Jin BTS Gunakan Kacamata Unik, Nomor 5 Imut Banget!
Terungkapnya kasus pencabulan tersebut berdasarkan pengaduan dari korban atas nama DJ (12) kepada orangtuanya.