Fransiskus Salem: Pemerintah Pusat Harus Memberikan Diskresi Khusus Kepada Provinsi NTT

Apakah diskresi yang diberikan berupa alokasi anggaran atau program khusus dari pemerintah pusat.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Fransiskus Salem. 

Fransiskus Salem: Pemerintah Pusat Harus Memberikan Diskresi Khusus Kepada Provinsi NTT

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fransiskus Salem mengatakan, Provinsi NTT sering dilabeli sebagai provinsi termiskin dan tertinggal di Indonesia.

Menurutnya, jika pemerintah provinsi NTT hanya mengandalkan fiskal yang ada, maka pemerintah Provinsi NTT akan sulit bergerak maju seperti daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.

"Karena itu mestinya ada diskresilah untuk NTT, daerah kepulauan, daerah di perbatasan, jumlah penduduk muskinnya masih banyak. Oleh karena itu mestinya ada diskresi untuk NTT, tidak boleh di lepas," terangnya kepada Pos Kupang usai melakukan tatap muka dengan para pensiunan PNS di Aula Hotel Grand Royal, Jumat (22/3/2019).

Dijelaskannya, diskresi menjadi suatu keharusan diberikan kepada pemerintah Provinsi NTT, sambil pemerintahnya memperjuangkan sendiri. Apakah diskresi yang diberikan berupa alokasi anggaran atau program khusus dari pemerintah pusat.

Renungan Harian Katolik Sabtu 23 Maret 2019:Pentingnya HOSPITALITAS dan Pengampunan

Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Gagal Beri Kemenangan bagi Negaranya

Pelaku Pembunuhan di Elar Selatan Mulai Diadili Hakim

"Ini yang harus diperjuangkan. Bahwa ini tidak bisa diperjuangkan sendiri oleh anggota DPD, tapi bersama dengan DPR RI kita bisa memperjuangkan secara bersama tentang ini agar NTT diberi ruang khusus supaya bisa lebih maju bersama dengan daerah lain di Indonesia," ungkapnya.

Selain itu, jelas Fransiskus, saat ini Provinsi NTT juga diberikan label sebagai daerah darurat tenaga kerja ilegal. Menurutnya, tidak bisa pemerintah pusat membiarkan NTT dengan label seperti itu. Hal itu karena persoalan TKI merupakan persoalan internasional yang sebagian kewenangannya ada di pemerintah pusat.

"Ada berbagai regulasi yang diputuskan dipusat. Ada urusan luar negeri yang tidak bisa daerah urus. Itu pemerintah pusat yang urus. Nah kasih kita label seperti itu tapi apa yang pusat buat untuk kita keluar dari stempel ini," ungkapnya.

Menurutnya, jika nantinya terpilih, dirinya akan memperjuangkan agar semua daerah di NTT memiliki balai latihan kerja (BLK) supaya para tenaga kerja dapat dilatih dengan keterampilan yang baik.

"Disamping itu pemerintah juga terus membantu agar urusan administrasi tidak terhambat. Jadi dia terampil, dokumennya lengkap, sehingga tenaga kerja kita ada harga diluar sana," terangnya.

900 Personil Polri-TNI Amankan Pemilu di Belu-Malaka

Pemda Kepulauan dan Pesisir Diminta Optimalkan Potensi

Menurutnya, ada dua persoalan berkaitan dengan ketenagaan kerjaan, pertama berkaitan dengan kesiapan tenaga kerja, dan kedua berkaitan dengan banyaknya tenaga kerja ilegal yang sudah berada di luar negeri.

"Itu urusan bukan di daerah tapi itu urusannya pemerintah pusat. Kita harus mendorong pemerintah pusat untuk berpikir bagaimana caranya agar memperjuangkan tenaga kerja ilegal yang sudah ada di luar sana," ujarnya.

Tambah Fransiskus, tugas DPD RI dapat melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah, dalam hal ini Gubernur, Bupati/Walikota, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan kelompok masyarakat. Oleh karena itu, dirinya ingin menjadikan DPD RI sebagai pintu perjuangan rakyat.

"Sehingga ketika saya terpilih nantinya saya akan bergumul dengan masyarakat, saya akan keliling NTT untuk bertemu dengan masyarakat sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyaarkat nanti akan diperjuangkan bersama," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved