KPU Belu Libatkan Masyarakat Sortir dan Lipat Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu mulai menyortir dan melipat surat suara pemilihan umum, Jumat (15/3/2019).

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/TENY JEHANAS
KPU Belu sortir surat suara 

KPU Belu Libatkan Masyarakat Sortir dan Lipat Surat Suara

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu sudah memulai sortir dan lipat surat suara pemilihan umum sejak, Jumat (15/3/2019).

Penyortirkan dan lipat surat suara ini dilakukan masyarakat setempat yang diberi upah sesuai aturan yang berlaku. Total tenaga sortir dan lipat surat suara sebanyak 91 orang yang dibagi dalam 10 kelompok.

Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak melalui Divisi Keuangan dan Logistik, Jhoni Arianto Neolaka mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).

Menurut Jhoni, proses sortir dan lipat surat suara dimulai dari surat suara pemilihan DPD, dilanjutkan DPR RI, presiden dan wakil presiden, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Polisi Kawal Dua kontainer Surat Suara KPU Flotim dari Maumere

Puluhan Ribu Surat Suara Rusak, Untuk Pilpres dan Pileg di Lembata

Jadwal sortir dan lipat surat suara selama satu minggu dimulai sejak Jumat (15/3/2019). Tenaga sortir dan lipat surat suara adalah masyarakat sekitar daerah gudang logistik sebanyak 91 orang.

Jhoni mengatakan, hasil sortir surat suara akan dilaporkan setiap hari ke KPU provinsi mengenai jumlah surat suara yang baik, rusak atau cacat dan jumlah box.

KPU Kabupaten merekap seluruh hasil sortir surat suara untuk mengetahui jumlahnya. Setelah selesai akan disampaikan secara terperinci tentang jumlah surat suara yang baik dan yang rusak.

Selanjutnya KPU Provinsi akan berkoordinasi dengan KPU pusat terkait surat suara yang rusak sehingga bisa diteruskan ke percetakan untuk diganti. (*).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved