KPU Ende Bayar Petugas Sortir Sebesar Rp 150 Perlembar

Anggota KPU Kabupaten Ende, Bonifasius Wadhi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende membayar para petugas sortir sebesar Rp 150 perlembar

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
PK/ROM
Bonefasius Wadhi 

KPU Ende Bayar Petugas Sortir Sebesar Rp 150 Perlembar

POS-KUPANG.COM|ENDE--Anggota KPU Kabupaten Ende, Bonifasius Wadhi mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende membayar para petugas sortir sebesar Rp 150 perlembar dari rencana awal 97 rupiah perlembar.

Anggota KPU Kabupaten Ende,Bonifasius Wadhi mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (13/3/2019) ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan sortir surat suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Ende.

“Iya pada awalnya KPU memang berencana membayar yang melakukan sortir sebesar 97 rupiah perlembar namun demikian diputuskan menjadi Rp 150 perlembar,”kata pria yang akrab dipanggil Boni.

Boni mengatakan bahwa KPU Kabupaten Ende berusaha melakukan sortir suara secepatnya dari rencana awal dua minggu menjadi 10 hari atau lebih cepat 4 hari.

Saat Sosialisasi di Kupang, Lucky Korah Sebut Titik Rawan Terjadinya Pungli

Pembangunan Infrastruktur dan Kesiapan Tenaga Kerja Konstruksi

Sosok Hebat Owen Hamataku Tulis Pakai Kaki Tapi Juarai OSN IPA SD Kecamatan Waingapu Sumba Timur NTT

Hal itu dilakukan agar surat suara bisa secepatnya didistribusikan ke masing-masing TPS sebelum waktu pelaksanaan Pemilu atau setidaknya surat suara sudah dalam kondisi siap sebelum dikirim ke masing-masing TPS.

Disaksikan POS-KUPANG.COM tampak para petugas sortir sibuk melakukan sortir suara di gedung BBK,Jalan Wirajaya, Kota Ende. Tampak juga anggota polisi dari Polres Ende mengawasi pelaksanaan sortir.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved