Di KPU Kota Kupang, Surat Suara Pilpres Selesai Dilipat

KPU Kota Kupang telah selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) 17 April 2019

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Petugas sedang melipat surat suara untuk Pemilu 2019 di Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Ben Mboi, eks Kantor Gunernur NTT, Rabu (13/3/2019) 

Di KPU Kota Kupang, Surat Suara Pilpres Selesai Dilipat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG-  KPU Kota Kupang telah selesai menyortir dan melipat surat suara untuk pemilihan presiden (pilpres) 17 April 2019.

Saat ini proses sortir surat suara untuk pemilu DPR RI.

Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo mengatakan, sejak tanggal 8 Maret lalu, petugas sudah mulai melakukan sortir dan melipat surat suara.

"Kita sudah mulai sortir dan lipat sejak tanggal 8 Maret sampai saat ini atau sekitar lima hari. Surat suara yang sudah selesai dilipat adalah surat suara untuk pilpres," kata Deky.

KPU Kabupaten Kupang Mulai Sortir Surat Suara Pemilu

Polisi Amankan Semua Barang Bawaan Petugas Saat Sortir Surat Suara

Dijelaskan, proses sortir sudah berlangsung sejak tanggal 8 Maret 2019 lalu, pihaknya melibatkan 150 orang dengan waktu sortir dan pelipatan antara 20-25 hari.

"Memang ada temuan tentang ketidaklayakan surat suara seperti cetakan kabur, tinta tercecer ,namun kami belum bisa sampaikan karena proses masih berlanjut," katanya.

Dikatakan, untuk surat suara yang tidak layak akan dilaporkan ke KPU RI usai sortir dan lipat.

"Kami baru akan laporkan setelah selesai sortir dan lipat . Kami harus lapor ke KPU RI agar penyedia jasa menggantikan surat suara yang rusak atau tidak layak itu," ujarnya.

Di Sumba Barat, KPU Libatkan Staf Sekretariat KPU Sortir dan Lipat Surat Suara

Dikatakan, sejak Selasa (12/3/2019) petugas sudah mulai mensortir surat suara untuk DPR RI daerah pemilihan NTT II.

"Kita berharap tidak ada kendala sehingga dalam jangka waktu 20 hari semua surat suara sudah selesai dilipat," ujarnya.(*)

Data 
Jumlah Pemilih di Kota Kupang : 252.113
Jumlah TPS : 1.126 TPS
Jumlah KPPS : 7.882
Pemilih Disabilitas : 418

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved