BREAKING NEWS:Ini Kisah WNA Fiilipina  Sejak 2010 ‘Terdampar’ di Desa Ile Lewotobi, Sikka-NTT

Bertemu pertama kali dengan Agustinus Atu Kwure di Malaysia belasan tahun silam membuat Lorna De Guzman Pandulas (51) jatuh hati dengan pria

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com, Eugenius Moa
Lorna de Guzman Pandulas 

Laporan Wartawan  Pos-kupang.com, Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Bertemu pertama  kali dengan Agustinus Atu Kwure di  Malaysia  belasan  tahun  silam membuat Lorna De Guzman Pandulas  (51)  jatuh hati dengan   pria asal Desa Ile Lewotobi,Kecamatan  Ile Bura, Kabupaten  Flores  Timur di  Pulau Flores,  Propinsi NTT.

Awal pertemuan   itu tumbuh benuh kasih sayang mengantarnya kedua pasangan  dari latar belakang budaya berbeda sepakat berumah tanggal. Nikah gereja  dijalani  hingga  akhirnya dikarunia dua  orang anak.

Tahun   2010, pasangan suami istri  ini  pulang ke Indonesia. Tinggal di Desa  Lewotobi menjadi  pilihan  mereka   membuatnya  betah di sana. Ia bahkan    telah  menyesuaikan diri  dengan  tradiri dan kebiasaan  warga setempat. Bahasa  Indonesianya lumayan  bagus.

Hujan Badai Terjang Kota Kupang: Pemkot Kupang Bantu Tenda untuk Korban Bencana

Namun  keberadan  Lorna, menyandang status  warga negara asing (WNA) membuatnya  tidak  nyaman. Kehadiranya  ke Indonesia  tidak melalui pintu pemeriksaan  resmi Keimigrasian diketahui  oleh   Kantor Imigrasi Kelas II Maumere.

Rasa  berat  hati,  ibu dua anak ini harus meninggalkan  suamianya  di Indonesia.  Namun sang suami  menyarankan mematuhi  aturan kemigrasian itu.

“Suami saya  mengatakan aturan sudah seperti itu  harus dipatuhi. Saya juga ikuti. Saya  pulang dlu untuk  urus dokumen segera  kembali tinggal dengan suami saya,” ujar Lorna  kepada  POS-KUPANG.COM.

Lorna  mengaku ingin segera  menjadi  warga negara Indonesia. Kehadirannya diakuinya diterima  sanak  keluarga suami dan masyarakat sekitarnya.

“Mereka semua  baik. Orang Indonesia  baik dan  ramah dengan saya,” ujar Lorna di  Kantor Imigrasi  Maumere, sebelum menuju  Bandara Frans Seda. Siang ini  ia  diantar petugas  Kantor  Imigrasi Maumere menuju Bandara Ngurah Rai  Bali   terbang ke negara asalnya.

 Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kemigrasian  Kantor Imigrasi Maumere, Fajar   Hari Ginanjar menjelaskan  Lorna  dideportasi ke negara asalnya  karena  pelanggaran keimigrasian atau  imigratoir.

“Dia masuk ke Indonesia tidak melalui  tempat pemeriksaan keimigrasian yang  resmi.  Sejak  tahun   2010,  dia  berada  di  Desa  Lewotobi, Kecamatan Ile  Bura.  Dia masuk ke Indonesia  mengikuti  suaminya asal Lewotobi,” ujar  Fajar.

Keberadaan  Lorna   diketahui  berdasarkan  laporan warga mengenai kehadiran  warga negara asing di  kampung itu. ”Kemarin dia  datang ke sini.  Pihak Kedutaan  Philipina di Jakarta  mengakui Lorna sebagai  warga negaranya. Mereka keluarkan  dokumen perjalanan  pulang,”  kata Fajar.  *)

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved