BREAKING NEWS:Ini Kisah WNA Fiilipina Sejak 2010 ‘Terdampar’ di Desa Ile Lewotobi, Sikka-NTT
Bertemu pertama kali dengan Agustinus Atu Kwure di Malaysia belasan tahun silam membuat Lorna De Guzman Pandulas (51) jatuh hati dengan pria
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Bertemu pertama kali dengan Agustinus Atu Kwure di Malaysia belasan tahun silam membuat Lorna De Guzman Pandulas (51) jatuh hati dengan pria asal Desa Ile Lewotobi,Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur di Pulau Flores, Propinsi NTT.
Awal pertemuan itu tumbuh benuh kasih sayang mengantarnya kedua pasangan dari latar belakang budaya berbeda sepakat berumah tanggal. Nikah gereja dijalani hingga akhirnya dikarunia dua orang anak.
Tahun 2010, pasangan suami istri ini pulang ke Indonesia. Tinggal di Desa Lewotobi menjadi pilihan mereka membuatnya betah di sana. Ia bahkan telah menyesuaikan diri dengan tradiri dan kebiasaan warga setempat. Bahasa Indonesianya lumayan bagus.
• Hujan Badai Terjang Kota Kupang: Pemkot Kupang Bantu Tenda untuk Korban Bencana
Namun keberadan Lorna, menyandang status warga negara asing (WNA) membuatnya tidak nyaman. Kehadiranya ke Indonesia tidak melalui pintu pemeriksaan resmi Keimigrasian diketahui oleh Kantor Imigrasi Kelas II Maumere.
Rasa berat hati, ibu dua anak ini harus meninggalkan suamianya di Indonesia. Namun sang suami menyarankan mematuhi aturan kemigrasian itu.
“Suami saya mengatakan aturan sudah seperti itu harus dipatuhi. Saya juga ikuti. Saya pulang dlu untuk urus dokumen segera kembali tinggal dengan suami saya,” ujar Lorna kepada POS-KUPANG.COM.
Lorna mengaku ingin segera menjadi warga negara Indonesia. Kehadirannya diakuinya diterima sanak keluarga suami dan masyarakat sekitarnya.
“Mereka semua baik. Orang Indonesia baik dan ramah dengan saya,” ujar Lorna di Kantor Imigrasi Maumere, sebelum menuju Bandara Frans Seda. Siang ini ia diantar petugas Kantor Imigrasi Maumere menuju Bandara Ngurah Rai Bali terbang ke negara asalnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kemigrasian Kantor Imigrasi Maumere, Fajar Hari Ginanjar menjelaskan Lorna dideportasi ke negara asalnya karena pelanggaran keimigrasian atau imigratoir.
“Dia masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan keimigrasian yang resmi. Sejak tahun 2010, dia berada di Desa Lewotobi, Kecamatan Ile Bura. Dia masuk ke Indonesia mengikuti suaminya asal Lewotobi,” ujar Fajar.
Keberadaan Lorna diketahui berdasarkan laporan warga mengenai kehadiran warga negara asing di kampung itu. ”Kemarin dia datang ke sini. Pihak Kedutaan Philipina di Jakarta mengakui Lorna sebagai warga negaranya. Mereka keluarkan dokumen perjalanan pulang,” kata Fajar. *)