KPU Sumba Barat Gelar Bimtek Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu

KPU Kabupaten Sumba Barat gelar bimtek pemungutan dan perhitungan suara bagi panitia pemilihan kecamatan di Sumba Barat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/PETRUS PITER
Ketua KPU Sumba Barat dalam Bimtek PPK di Sumba Barat 

KPU Sumba Barat Gelar Bimtek Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, petrus piter

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK- KPU Kabupaten Sumba Barat menggelar bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara bagi panitia pemilihan kecamatan (ppk) di Sumba Barat.

Kegiatan tersebut  berlangsung di aula Kantor KPU Sumba Barat, Jumat (8/3/2019).

Bimbingan teknis tersebut diikuti seluruh PPK dengan nara sumber lima anggota komisioner KPU Sumba Barat yakni Sopha Marlinda Djami, S.Hut selaku ketua KPU Sumba Barat, Sri Demu Alemina Bangun, S.E, Teguh Rahardjo, Alexander Talo Popo dan Ni Wayan Prawita Aryani, M.Pd.

KPU Ende Gelar Bimtek Bagi 55 Anggota Relawan Demokrasi

KPU Kabupaten Kupang Mulai Sortir Surat Suara Pemilu

Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pendeta Yusti Rambu Karadji, STh dan staf selaku lembaga pengawas kegiatan pemilu ditingkat Kabupaten Sumba Barat.

Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Sophia Marlinda Djami, S.Hut berharap semua peserta yang hadir dapat mengikuti dengan baik pemaparan materi seputar penyelenggaraan pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 oleh lima anggota komisioner KPU Sumba Barat.

Dengan memahami materi tersebut maka akan mudah mengaplikasikannya di lapangan.

Sementara itu anggota komisioner KPU Sumba Barat, Alexander Talo Popo dalam pemaparan materi singkatnya meminta semua ppk bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

KPU SBD Libatkan Puluhan Warga Lipat Kertas Suara Pemilu

KPU SBD Terima Kertas Suara Pemilu

Selaku penyelenggara pemilihan kecamatan, kata Marlinda, PPK harus memastikan semua tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan aman dan lancar termasuk proses pemungutan dan perhitungan suara.

Karena itu, selaku penyelenggara pemilu, PPK harus memahami peraturan perundangan yang berlaku berikut petunjuk teknisnya sehingga semua berjalan sesuai rencana.

Sebagai penyelenggara harus menjaga indepensi dan integritas demi menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman dan lancar, jujur dan adil. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved