Sambangi Bareskrim, TKN Laporkan Video Berisi Fitnah Terhadap Jokowi-Ma'ruf
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN ) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menyambangi Kantor Bareskrim
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN ) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menyambangi Kantor Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Polri, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Kedatangannya dalam rangka melaporkan dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf.
"Melaporkan yang terjadi beberapa hari ini ada tiga kejadian, dua video, satu rekaman suara yang viral di medsos yang akan kami laporkan ke Bareskrim," ujar Ade.
• Daftar Terbaru 10 Orang Terkaya di Dunia, Siapa Terkaya dari Indonesia?
Salah satu unggahan yang dilaporkan adalah video kampanye seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih.
Mereka juga melaporkan sebuah rekaman suara yang mengatakan bahwa Jokowi bukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
• Beredar Rumor Raja Salman Bersitegang dengan Putra Mahkota MBS, Diduga Ini Pemicunya
Menurut Ade, berdasarkan fakta tersebut, ada upaya penyebaran fitnah serta kebencian terhadap paslon Jokowi-Ma'ruf.
"Ketiga-tiganya kami anggap melakukan fitnah kepada paslon 01, kedua menyebarkan hoaks dan juga kebencian," jelasnya.
Hingga berita ini dibuat, proses pelaporan dari TKN masih berlangsung. Sebelumnya, sebuah video berisi kampanye hitam beredar di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut, terdapat ibu-ibu yang menyampaikan bahwa pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi-Ma'ruf menang. (Kompas.com)