BREAKING NEWS: Pelaku Curanmor MN Dibekuk Tim Gabungan Buser di Sumba Timur

Tim Gabungan hendak mengamankan, pelaku MN melakukan perlawanan dengan mencoba menyerang anggota dengan kunci roda

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Pelaku MN (baju orange) sedang diamankan anggota Buser. 

BREAKING NEWS: Pelaku Curanmor MN Dibekuk Tim Gabungan Buser di Sumba Timur

POS-KUPANG. COM | WAINGAPU--Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar Kabupaten berinisial MN (21) warga Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah berhasil dibekuk Tim Gabungan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat, Senin (4/03/2019) malam.

Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT. Silalahi, SH.,MH melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur Iptu I Made Murja menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/3/2019).

Made menjelaskan saat anggota Tim Gabungan hendak mengamankan, pelaku MN melakukan perlawanan dengan mencoba menyerang anggota dengan kunci roda, tapu berhasil dilumpuhkan anggota.

Made juga menjelaskan, pelaku MN itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Curanmor yang masuk jaringan antar kabupaten. 

Kata Made, Kelompok mereka inilah yang selama ini meresahkan warga di Sumba Timur. Mereka merupakan spesialis Curanmor dan juga terlibat pencurian Handphone dan uang di ATM milik nasabah.

Made juga menjelaskan, terdata 3 unit kendaraan bermotor (Ranmor) yang telah dicuri oleh pelaku di tiga lokasi berbeda dan dari keterangan pelaku, 1 unit motor Honda Beat berhasil diamankan petugas dan saat ini ia dalam penanganan penyidik Polres Sumba Timur.

"Pelaku merupakan pengembangan oleh Tim Buser tiga pekan lalu. Saat itu Tim Buser berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan 4 unit ranmor hasil curian,"jelas Made. 

Kata Made, Tim Gabungan Polres Sumba Timur akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan Curanmor di Sumba Timur, guna menekan angka pencurian yang meresahkan warga Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo )

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved