KPUD Manggarai Sudah Akomodir Pemilih Disabilitas
KPUD Manggarai telah mendata dan mengakomodir kaum disabilitas di Kabupaten Manggarai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
KPUD Manggarai Sudah Akomodir Pemilih Disabilitas
POS-KUPANG.COM|RUTENG--KPUD Manggarai telah mendata dan mengakomodir kaum disabilitas di Kabupaten Manggarai.
Pendataan itu sudah dilakukan KPU untuk pemilih disabilitas yang ada di semua kecamatan di Manggarai.
Menurutnya, data kaum disabilitas di duabelas kecamatan sudah ada. Pemilih diasbilitas akan dibantu diatur dalam dua kategori
Pertama, tuna netra akan dibantu dengan kertas suara khusus/ template.
Kedua, tuna daksa akan dibantu oleh pihak lain kalau mereka sendiri yang minta.
Albert menambahkan, pihak diminta bantuan mencoblos ini akan mengisi format C3 yaitu surat pernyataan untuk tetap menjaga kerahasiaan dari pilihan dari penyandang disabilitas tersebut.
"Sekaligus tidak intervensi pilihannya," ujarnya.
• Sudah Dua Tahun, 25 Bidang Tanah di Mata Air Belum Dapat Sertifikat
• Performa Liverpool Menurun Sejak Januari 2019, Mourinho Beber Alasan Mohamed Salah Dilepas Chelsea
• Tak Kunjung Cairkan Klaim Beasiswa, Asuransi Bumiputera 1912 Disomasi ASN Pemkab Kupang
• Ruas Jalan Bumi I Sedang Diperbaiki, Semoga Cepat Selesai
Sementara itu, kaum disbilitas seperti tuna wicara/rungu bisa memakai penerjemah bahasa isyarat tetapi tidak mendampingi sampai ke bilik suara hanya membantu menerjemahkan penjelasan dari petugas KPPS.
"Untuk disabilitas lain tidak diatur. Namun pada yelenggara tetap memperhatikan TPS harus ramah disabilitas," kata Albert Efendi, anggota KPUD Manggarai yang ditemui POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (4/3/2019) siang.
Albert pun memberikan data kaum disabilitas di Manggarai.
Yang mana tuna reksa ada 180 pemilih, tuna netra 117, tun runggu 110 tuna grahita 89 dan disabilitas lainnya 82.
"Semua ini sesuai rekapan KPUD Manggarai di semua kecamatan," papar Albert.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)