Dana Desa Nifunenas Dilaporkan Hilang, Ternyata Ini Temuan Polres TTU
Polres TTU telah melakukan interogasi kepada beberapa pihak terkait hilangnya dana Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Tengah, yang dilaporkan hilang
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pihak Polres TTU telah melakukan interogasi kepada beberapa pihak terkait hilangnya dana Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Tengah, yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.
Beberapa pihak yang telah diinterogasi itu di antaranya, Kepala Desa Nifunenas Albertus Metboki, Bendahara Agustinus Pineon, dan PPK Maksimus Oemanas.
Dari hasil interogasi ke para pihak tersebut, polisi menemukan, dana desa sebesar Rp 100.500.000 itu tidak hilang, karena ditemukan beberapa bukti pembelanjaan.
• Warga Pulau Mules Manggarai Diterangi Listrik PLTS
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kabupaten TTU, Iptu Ricky Dale, S.H kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres TTU, Senin (25/2/2019) siang.
Selain ditemukan beberapa bukti pembelanjaan, dana desa tersebut juga diketahui telah dipinjam oleh beberapa orang masyarakat, dan sampai saat ini belum dikembalikan.
• Pilpres 17 April Tepat Rabu Trewa, KPU RI Belum Jawab Surat Pemkab Flotim
"Setelah diinterogasi, bahwa uang itu tidak hilang, tapi dipinjam pakai oleh masyarakat. Jadi uang itu tidak hilang," jelasnya.
Ricky menambahkan, setelah pihaknya melakukan perhitungan dana desa tersebut tidak mencapai Rp. 100 juta lebih seperti yang dilaporkan tersebut.
"Karena ada bukti pembelian babi sekitar 30 ekor, jadi mungkin yang dipinjam itu sekitar 40 sampai 50 juta. Karena waktu itu masyatakat susah sehingga mereka pinjam uang kas itu dan mereka belum kembalikan," terangnya.
Ricky menjelaskan, dana desa digunakan untuk pembangunan di desa, bukan digunakan untuk pinjam meminjam, sehingga pihaknya minta untuk segera dikembalikan dana desa itu.
"Mungkin hari Sabtu ini sudah bisa dikembalikan oleh masyarakat, sehingga ada standar-standarnya dan kita akan lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Diberitakan media ini sebelumnya,
Sebanyak Rp. 100.500.000 dana desa di Desa Nifunenas dilaporkan hilang. Dana desa itu, diketahui disimpan oleh Bendahara Desa Nifunenas.
Dana desa itu dinyatakan hilang sejak akhir bulan Januari 2019 lalu dan sampai dengan saat ini, dana desa itu belum ditemukan.
Atas hilangnya dana tersebut, Kepala Desa Nifunenas langsung melaporkan masalah itu kepada pihak Kepolisian Resor TTU untuk diproses lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)