KPUD Manggarai Rekrut 6.440 Anggota KPPS
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai membutuhkan 6.440 anggota KPPS untuk ditempatkan di 920 TPS yang ada di daerah itu.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
KPUD Manggarai Rekrut 6.440 Anggota KPPS
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai membutuhkan 6.440 anggota KPPS untuk ditempatkan di 920 TPS yang ada di daerah itu.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Manggarai, Thomas Aquino Hartono di Manggarai, Sabtu (23/2/2019).
Thomas mengatakan, proses perekrutan anggota KPPS itu sudah sampai pada tahap pengumuman seleksi.
Dikatakan Thomas, anggota KPPS yang direkrut akan ditempatkan di setiap TPS masing-masing 7 orang.
• KPUD Manggarai Tunda Pleno (DPTHP) Kedua Karena Rekomendasi Bawaslu ! Ini Penjelasannya
• Ketua KPUD TTU Sebut Trend Partisipasi Pemilu Rendah, Ini yang jadi Pemicu
"Perekrutan resmi akan dimulai tanggal 28 Februari 2019. Saat ini, kami sedang melakukan tahapan Penyusunan DPK 2 dari tanggal 6 Januari-15 Maret 2019 termasuk penyusunan DPTb oleh PPS sampai 3 Maret 2019," kata Thomas.
Sementara pengadaan logistik pemilu, khususnya surat suara, Thomas menjelaskan, masih dalam tahap percetakan oleh perusahaan pemenang tender.
"Diperkirakan tiba di Manggarai minggu pertama Maret 2019," ungkap Thomas.
Thomas berharap, semua pihak mendukung dan menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 di Manggarai.(*)