Gonis Birahi, Tersangka Pembunuhan di Elar Selatan Diantar ke Jaksa
Tersangka Gonis diantar ke jaksa didampingi kuasa hukumnya, Yance Janggat, S.H karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Selgonis Birahi alias Gonis, tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diantar Tim Penyidik Polres Manggarai ke Jaksa Kejari Manggarai, Jumat (22/2/2019) siang.
Tersangka Gonis diantar ke jaksa didampingi kuasa hukumnya, Yance Janggat, S.H karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Yance Janggat, kuasa hukum Gonis kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (22/2/2019) siang, menjelaskan, tersangka Gonis dijerat polisi dengan pasal 338KUHP Jo pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
"Kasus yang dilakukan Gonis terjadi pada Minggu (28/10/2018) pagi di Area Persawahan Dejan, Kampung Papan Putan, Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan.
"Hari ini polisi mengantar tersangka dan barang bukti ke jaksa untuk proses persidangan," ujar Yance.
• Kapolres Victor Sebut Pemilu 2019 di Sumba Timur Memiliki Kerawanan Cukup Tinggi
Sebelumnya, Selgonis Berahi alias Gonis (51), warga Kampung Baru Bong, Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), tega menghabisi Leonardus Beto (75), warga Kampung Paan Putan, Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Minggu (28/10/2018) pagi.
Berahi menghabisi nyawa Leonardus di lokasi Persawahan Kampung Baru Bong, Desa Paan Waru gara-gara berebut air.
Pelaku mendorong Leonardus di petak sawah miliknya lalu memukuli korban dengan kayu dan batu di bagian kepala.
Pelaku semakin beringas lalu mengambil parang milik korban dan membacok korban di bagian pipi kanan dan mulut bagian kanan.
Leonardus yang tak berdaya pun meninggal dunia di lokasi persawahan dengan darah di bercucuran di sekujur tubuhnya.
Demikian informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (28/10/2018) malam dari Unit Intel Kodim 1612 Manggarai.
Menurut informasi tersebut, pada Minggu (28/10/2018) pagi di Kampung Baru Bong, Desa Paan Waru, berdasarkan Informasi dari Kapolsub Sektor Wukir, Kecamatan Elar Selatan, Aiptu Petrus Amir, telah terjadi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum bernama Selgonis Berahi (51), warga Kampung Baru Bong, Desa Paan Waru, Elar Selatan atas korban bernama Leonardus Beto (75), warga Kampung Paan Putan, Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 07.00 Wita ke pelaku dan korban sama-sama turun ke sawah.
Di lokasi persawahan terjadi pertengkaran karena berebut air masuk ke sawah.(*)