Wakil Bupati Belu Ose Luan Tegaskan Penyaluran Rastra Harus Tepat Sasaran

Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2019 harus tepat sasaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
LAUNCHING--Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan saat melaunching Bansos Rastra tahap I di halaman Kantor Bupati Belu, Senin (18/2/2019). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas

POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2019 harus tepat sasaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Belu.

"Rastra harus terbagi secara benar dan tepat sasaran kepada warga penerima," tegas Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan usai launching Bansos Rastra tahap I di halaman Kantor Bupati Belu, Senin (18/2/2019).

Menurut Ose Luan, beras Rastra diperuntukan bagi warga yang kurang mampu. Merekan sangat membutuhkan beras agar bisa memenuhi kebutuhan konsumsi beras. Oleh karena itu, penyaluran beras tersebut harus tepat sasaran dan harus sampai ke tangan masyarakat penerima manfaat. Diharapkan kebijakan-kebijakan yang selama ini menjadi alasan orang ribut atau konflik tidak boleh lagi terjadi.

"Tidak boleh ada lagi konflik di Desa karena beras ini. Ini rastra yang sebenarnya diperuntukan untuk orang tidak mampu, tapi masih diambil oleh orang yang mampu. Karena itu kebijakan pimpinan tingkat bawah tidak boleh ada," tegas Ose.

Mantan Sekda itu meminta, agar aparat di tingkat kecamatan, lurah dan desa harus iklas melayani orang yang kurang mampu.

BREAKING NEWS: Lakalantas di Timor Raya, Satu Korban Meninggal Dunia

Mengawali Turnamen Dubai, Caroline Garcia Raih Kemenangan atas Pavlyuchenkova

Kepala Bulog Sub Divre Atambua, Eko Hendrawarto didampingi Kadis Sosial Belu, Ely Rambitan menuturkan, launching Bansos Rastra tahap I tersebut merupakan jatah Januari dan Februari.

Total penerima Rastra tahun 2019 sebanyak 14.180 KPM dengan total berasnya sebanyak 283.600 kilogram. Per Kepala Keluarga menerima jatah Rastra 10 kilo gram perbulan.

Untuk tahap I setiap penerima manfaat menerima jatah dua bulan atau 20 kilogram. Pendistribusian rastra pertama dilakukan untuk Kecamatan Kakuluk Mesak selanjutnya diatur sesuai jadwal. (*).

LAUNCHING--Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan saat melaunching Bansos Rastra tahap I di halaman Kantor Bupati Belu, Senin (18/2/2019
LAUNCHING--Wakil Bupati Belu, J. T Ose Luan saat melaunching Bansos Rastra tahap I di halaman Kantor Bupati Belu, Senin (18/2/2019 (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved