Lurah Kena OTT Pungli, Ini yang Dilakukan Pemkot Depok
Pemerintah Kota Depok membentuk tim khusus terkait Lurah Kalibaru yang tertangkap tangan Tim Saber Pungli Polresta Depok.
POS-KUPANG.COM | DEPOK - Pemerintah Kota Depok membentuk tim khusus terkait Lurah Kalibaru yang tertangkap tangan Tim Saber Pungli Polresta Depok.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Supian Suri, tim khusus ini dibentuk untuk memonitor kasus tersebut.
"Kita menjadi bagian dari tim khusus yang dibuat oleh inspektorat. Timsusnya untuk memonitoring kasusnya bagaimana dan apa keputusan dari tim mengenai sanksi yang akan diberikan," ujar Supian di Balaikota Depok, Senin (18/2/2019).
• Tas dan Baju Seragam Jadi Petunjuk Penemuan Dua Siswa SD Tewas di Cekdam
Mengenai hukuman terhadap lurah itu jika terbukti terlibat pungli, Supian menyampaikan bahwa sanksi kepada pegawai negeri sipil yang melakukan kesalahan diputuskan setelah ada kesepakatan antara tim khusus (inspektorat dan pihak BKPSDM) dan setujui oleh Wali Kota.
"Yang akan memberikan surat keputusannya akan statusnya seperti apa adalah pihak inspektorat dan kami menunggu surat keputusannya akan seperti apa," ucap Supian.
• Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Dijerat Pasal 351 KUHP
"Kita sedang menunggu dan memonitoring proses hukumnya akan seperti apa nantinya," kata Supian.
Tim Saber Pungli Polresta Depok melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap Lurah Kalibaru berinisial AH di kantor kelurahan tersebut, Kamis (14/2/2019).
Lurah tersebut diduga melakukan pungutan liar untuk pengurusan akta jual-beli lahan. (Kompas.com)