Kepala Rutan Soe, Lukas Laksana Frans Pimpin Pengeledahan Kamar Warga Binaan
Tim yang terdiri dari petugas Rutan pria menyasar blok pria dan petugas Rutan wanita menyasar blok wanita.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso

Kepala Rutan Soe, Lukas Laksana Frans Pimpin Pengeledahan Kamar Warga Binaan
POS-KUPANG.COM| SOE – Kepala Rumah Tahanan ( Rutan) Soe, Lukas Laksana Frans, Kamis ( 14/2/2019) pagi memimpin aksi pengeledahan kamar warga binaan Rutan Soe. Selain mengeledah kamar, pengeledahan juga dilakukan di dapur dan pengeledahan badan para warga binaan.
Sebelum melakukan pengeledahan, Lukas memberikan arahan kepada para petugas Rutan Soe terkait sasaran dalam aksi pengeledahan.
Dalam pengeledahan kali ini, petugas Rutan menyasar pemasangan jaringan kabel liar, miras, narkoba dan barang-barang yang tidak diijinkan masuk ke dalam Rutan.
• Rektor Unkriswina Sumba Sebut PHK Mariana Sudah Sesuai Dengan Mekanisme
• Musrenbang di Maurole Warga Minta Bangun Kantor Camat
• VIDEO: Pelantikan Tujuh Kepala Daerah di Provinsi NTT Pada Valentine Day
Dibagi menjadi menjadi dua tim. Tim yang terdiri dari petugas Rutan pria menyasar blok pria dan petugas Rutan wanita menyasar blok wanita.
Setelah memberikan arahan, aksi pengeledahan dilakukan mulai dari ruang dapur lalu menyasar lima blok yang berada di dalam Rutan Soe.
Lukas yang ditemui POS-KUPANG.COM di sela-sela kegiatan pengeledahan mengatakan, pengeledahan dilakukan merupakan tindaklanjut dari arahan dari Kemenkumham.
Selain itu, pengeledahan terhadap kamar warga binaan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap minggu.
Pengeledahan kali fokus pada pemasangan jaringan instalasi listrik liar, narkoba, Miras, handphone dan barang- barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan.
Selain itu, pengeledahan juga dilakukan untuk memastikan jika kondisi dalam Rutan aman dan terkendali.
"Bagi dua tim, tim pria dan tim wanita. Kalau tim wanita fokus menggeledah di blok perempuan sedangkan tim pria melakukan pengeledahan di blok pri termaksud blok tahanan," ungkap Lukas.
Dari hasil pengeledahan, lanjut Lukas, tidak ditemukan adanya jaringan listrik liar, narkoba maupun Miras.
Petugas hanya menemukan adanya sendok dan botol dalam kamar warga binaan. Barang-barang tersebut selanjutnya disita karena tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kamar.
• Aksi Heroik Ibu Hamil 9 Bulan,Taklukan Sungai Lowo Sesa Sedalam Leher dan Sepanjang 100 Meter
• VIDEO: Mau Melahirkan, Ibu Hamil 9 Bulan di Flores Seberangi Kali Panjang 100 Meter, Sedalam Leher
• Ini Daftar Nama-Nama 70 Kepala Sekolah SD dan Kepala Sekolah SMP Kota Kupang yang Terkena Mutasi
" Sejauh ini, kami tidak menemukan adanya jaringan listrik liar yang dipasang warga binaan. Miras dan narkoba pun tidak ditemukan. Sedangkan sendok dan botol yang ditemukan langsung kita sita untuk dimusnahakan," tegas Lukas.
Pantauan pos kupang, sebelum melakukan pengeledahan di dalam kamar warga binaan, para warga binaan diminta berkumpul di depan kamar masing-masing.
Petugas lalu melakukan pengeledahan di tubuh dan pakaian yang dikenakan warga binaan.
Usai menggeledah tubuh warga binaan, petugas melanjutkan pengeledahan di dalam kamar warga binaan disaksikan salah satu warga binaan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota )