Hilangnya Bendahara PUPR Kabupaten Sikka, Polda NTT Angkat Bicara, Begini Penjelasannya!
Polda NTT mengakui Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Sikka berada di Polda NTT. Tetapi sejauh ini Polda NTT belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Penulis: Ferry Jahang | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Beberapa hari ini ramai beredar tentang penangkapan lima orang yang diduga terlibat narkoba di Maumere, Kabupaten Sikka.
Disebutkan, salah satu yang ikut ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda NTT ini adalah pejabat di Pemkab Sikka.
Rumor ini semakin santer, menyusul TD, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang) Kabupaten Sikka, tidak masuk kerja sejak Senin sampai Selasa (11-12/2/2019) tanpa keterangan.
Selain TD, informasi yang berkembang menyebutkan, terdapat tiga orang oknum polisi C, O, dan M yang turut diamankan, dan seorang pengusaha berinisial B.
Polda NTT mengakui Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Sikka berada di Polda NTT. Tetapi sejauh ini Polda NTT belum memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam status penyelidikan.
• BREAKING NEWS: Diduga Narkoba, Bendahara PUPR Sikka Tidak Masuk Kantor
• Adik Bunuh Kakak di lembaga, Bonefasius Bantu Bruno Gorok Leher Kakak Kandungnya
"Kita belum ada statemen apapun, mohon teman-teman media bersabar, karena ini masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (12/2/2019).
Ia katakan, sejauh ini Polda NTT belum bisa merilis atau memberikan penjelasan siapa-siapa yang sedang dalam penyelidikan polisi tersebut.
Tetapi Jules Abraham Abast memastikan bahwa Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Sikka memang berada di Polda NTT.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kalau di Polda iya, tapi siapa saja kami belum dapat penjelasan siapa-siapa saja," ujar Jules Abraham Abast.

• BREAKING NEWS: Protes Putusan Hakim Warga Aejeti Datangi Kejaksaan Negeri Ende
• Bendahara Terlibat Narkoba, Kadis PUPR Sikka-NTT Siapkan Pengganti
• Siflan Tak Kaget, Polisi Tangkap Pemain Lama Narkoba di Maumere, Sikka-NTT
Berikut sejumlah fakta-fakta yang berhasil didapat POS-KUPANG.COM:
# Dua hari tak masuk kerja
Sudah dua hari sejak Senin sampai Selasa (11-12/2/2019)Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka, TD, tidak masuk kerja.
‘Sudah dua hari ini, TD tidak masuk kantor. Cerita teman-temannya di kantor, dia sudah dibawa polisi ke Kupang sejak hari Sabtu (9/2/2019). Dia diduga terlibat narkoba,” ujar Kepala Dinas PUPR Sikka, Tommy Lameng di Maumere, Selasa (12/2/2019).
# Tidak ada di rumah
Kepala Dinas PUPR Sikka, Tommy Lameng mengutus orang untuk mengecek ke kediaman TD, Senin siang .
Sopir Dinas mobil Dinas PUPR yang diutus tersebut membenarkan TD tidak berada di rumah.
# Ditangkap Polda NTT Jumat
Informasi dari utusan Dinas PUPR yang datang ke rumah TD menyebutkan bahwa TD ditangkap Polda NTT sejak Jumat (8/2/2019) tengah malam.
Informasi itu diperoleh utusan Dinas PUPR yang bertemu dengan istri TD.
Namun, pihak Dinas PUPR belum memperoleh informasi secera resmi tentang penangkapan TD tersebut.
# Terlibat Narkoba
Tommy mengaku, belum mendapat informasi secara resmi dari polisi mengenai keterlibatan stafnya. Meski rumor ramai menyatakan salah satu dari para peserta ‘pesta’ narkoba adalah stafnya.
Diperoleh informasi, lima orang ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda NTT.
Empat orang ditangkap hari Jumat tengah malam atau Sabtu dini hari, dan langsung diterbangkan ke Kupang Sabtu pagi.
# Disebutkan ada polisi terlibat
Dari informasi yang diperoleh ini, selain oknum PNS, tiga orang lainnya yang diamankan Tim Direktorat Narkoba Polda NTT ditengarai oknum polisi berinisial C, O, dan M.
Sedangkan seorang lagi merupakan pengusaha berinisial B.
# Kirim utusan ke Polda NTT
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Tommy Lameng, mengutus Kepala Sub Bagian Keuangan ke Polda NTT, Rabu (13/2/2019).
Kepergian Kasubag Keuangan ke Polda NTT untuk mengkonfirmasi penangkapan dan status TD, bendahara pengeluaran Dinas PUPRoleh Direktorat Narkoba Polda NTT.
“Saya belum tahu statusnya, apakah sebagai saksi atau tersangka. Sudah dua hari sejak Senin dan hari ini (Selasa), TD tidak masuk kantor. Kami tidak bisa menghubungi dia,” ujar Tommy Lameng, Selasa (12/2/2019) di Maumere.
# Sudah diperingatkan
Kepala Dinas PUPR Tommy Lameng mengaku sudah mengingatkan TD, menyusul beberapa waktu sebelumnya dia mendengar informasi jika TD memakai narkoba.
“Saya pernah panggil dan nasehati dia (TD) ketika dengar cerita tahun lalu ada penangkapan pelaku narkoba di Maumere. Waktu itu berkembang cerita TD juga pake,” ujar Tommy Lameng.
“Saya bilang ke dia, kalau masih pakai, kasih tinggal sudah. Nanti suatu waktu ketagihan kan repot lagi,” ujar Tommy.
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Polda NTT. Pos-Kupang.com tengah berupaya mengkonfirmasikan hal tersebut ke Polda NTT.
(pos-kupang.com/ferry jahang/eugenius moa)
SUBSCRIBE YOUTUBE POS KUPANG >>>>>
FOLLOW INSTAGRAM POS KUPANG >>>>>