Kasus Dugaan Oknum Wartawan Peras Kepala Desa, Kuasa Hukum Putuskan Tarik Diri   

Fransisco Bernando Bessi, SH,MH, memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum oknum wartawan yang diduga lakukan pemerasan.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Shutterstock
ilistrasi: Suap. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Baru mendampingi selama dua hari, Fransisco Bernando Bessi, SH,MH, kuasa hukum dari oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan kepada dua kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan akhirnya memutuskan untuk menarik diri.

Keputusan mengejutkan tersebut dibuat Fransisco pada Kamis (7/2/2019) petang, usai mengetahui fakta sebenarnya dari kejadian yang menyeret dan merusak nama wartawan itu.

Ketika dihubungi oleh POS-KUPANG.COM pada Kamis malam, advokat Peradi itu menyatakan bahwa ia telah memutuskan untuk tidak lagi mendampingi oknum wartawan media online itu.

“Intinya bahwa saya selaku kuasa hukum. Awalnya setelah ditanyakan mereka tidak mengaku dengan jujur, namun karena ada pemberitaan yang gencar akhirnya mereka mengakui mereka salah sehingga saya putuskan untuk tidak lagi mendampingi mereka,” ungkap Fransisco.

Ia mengatakan bahwa, dengan keputusan itu maka ia tidak lagi ikut mendampingi oknum wartawan media online tersebut.

“Itu (mendampingi) adalah tugas, tetapi saya hanya mau bilang bahwa saya tidak ikut-ikutan lagi karena fakta yang sebenarnya sudah ada,” lanjutnya.

Fransisco bahkan mengatakan bahwa awalnya ia telah menanyakan kebenaran dugaan itu berkali kali tetapi mereka tidak mengaku. Bahkan mereka mengarang cerita seolah-olah mereka dijebak oleh pihak yang menyelenggarakan pertemuan itu.

“Saya sudah bertanya berkali kali dia tidak mengaku, bahkan dia ada kirim foto. Dia mensetting seolah olah dia dengan dua yang lain dijebak. Versi mereka mengatakan, waktu sampai disitu seolah-olah sudah ada pertemuan dan mereka harus memaksakan diri untuk membenarkan itu kejadian, yang sebenarnya tidak, itu versi mereka,” ungkap Fransisco.

Kasus Dosen Selingkuh, Suami Klarifikasi, Istri Dosen Minta Maaf

Ia mengaku setelah sehari mendampingi, ia baru mengetahui cerita sebenarnya berdasarkan pengakuan terbaru mereka. Padahal sebelumnya, ia juga telah mendampingi ketiga oknum yang mengaku wartawan media online “Info NTT” itu untuk membuat klasifikasi di kantor satu koran regional, di Kupang, ibukota Provinsi NTT.  

 “Saya tidak ada alasan lagi, sudah salah toh? Untung masih belum terlalu jauh, sehari baru saya tau. Setelah saya tahu, saya tidak mau meneruskan yang salah. Secara jentelmen saya katakan, bahwa setelah mengetahui saya putuskan, setelah saya tahu saya harus stop,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kodim 1621 TTS mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh tiga oknum yang mengaku sebagai wartawan media online Info NTT. Ketiga oknum tersebut adalah DLB, RTT dan YAB yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kiki, Nikodemus Betty dan Kepala Desa Taebonat, Andreas Tiup Bessi.

Mereka berhasil memeras masing-masing kepala desa, uang sejumlah Rp 20 juta dengan menggertak untuk mempublikasikan masalah pengelolaan dana desa di dua desa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh POS-KUPANG.COM, dua dari tiga oknum yang mengaku wartawan itu masih berstatus mahasiswa aktif di Universitas Nusa Cendana Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved