Taruna Senior ATKP Siksa Junior hingga Tewas, Polisi: Rusdi Pukul Aldama Putra di Dada

Taruna Senior ATKP Siksa Junior hingga Tewas, Polisi: Rusdi Pukul Aldama Putra di Dada

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

Taruna Senior ATKP Siksa Junior hingga Tewas, Polisi: Rusdi Pukul Aldama Putra di Dada

POS-KUPANG.COM | MAKASSAR - Pihak kepolisian menyatakan, tersangka Muhammad Rusdi (21) menyiksa juniornya, Aldama Putra Pangkolan (19), salah satunya dengan memukul di bagian dada korban.

Aldama, taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan ( ATKP) Makassar sebelumnya tewas dengan luka lebam di tubuh, setelah dianiaya seniornya di dalam kampus.

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pelaku yang merupakan taruna tingka 2 ATKP itu saat kejadian meminta korban melebarkan kaki dengan kepala di bawah menyentuh lantai sebagai tumpuan, dan kedua tangan di belakang pinggang.

Prabowo Mengaku Bangga dan Terharu Mendapat Dukungan Kelompok Buruh Sebagai Capres

"Setelah posisi seperti itu, tersangka kemudian menyuruh korban untuk bangun kembali. Saat posisi bangun, dada korban langsung dihantam berulang-ulang kali," kata Wahyu, saat dihubungi, Rabu (6/2/2019).

Beberapa saat kemudian, lanjut Wahyu, korban oleng dan langsung terjatuh. Karena panik, tersangka dan taruna-taruna lain sempat memberikan pertolongan pertama dengan nafas bantuan.

Tahun 2018 DKP Lembata Hanya Serap Dana Rp 8,3 Miliar dari Total Rp 10 Miliar, Ini Alasannya

"Terus dilarikan ke ruang perawatan sebelum dibawa lagi ke rumah sakit terdekat," ungkap dia.

Tetapi, belum juga mendapat perawatan medis di RS Sayang Rakyat yang lokasinya dekat kampus ATKP, lanjut Dwi, korban dinyatakan meninggal dunia. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Rusdi sebagai tersangka.

"Tersangka Muhammad Rusdi telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 338 dan 351 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 hingga 15 tahun penjara," ujar dia.

Sebelumnya, korban tewas dianiaya seniornya, hanya karena persoalan korban tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Saat itu, korban baru tiba di kampus setelah izin bermalam luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved