Tahun 2018 DKP Lembata Hanya Serap Dana Rp 8,3 Miliar dari Total Rp 10 Miliar, Ini Alasannya

Tahun 2018 DKP Lembata Hanya Serap Dana Rp 8,3 Miliar dari Total Rp 10 Miliar, Ini Alasannya

Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Frans Krowin
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Mahmud Rempe 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP) Kabupaten Lembata, menyerap Rp 8,3 miliar (Rp 8.373.278.388) dari total dana Rp 10 miliar yang dikucurkan ke instansi tersebut sepanjang tahun anggaran 2018 lalu.

Penyerapan dananya tak sampai 100 persen karena ada satu item proyek yang tak mampu dikerjakan hingga tahun anggaran berakhir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Mahmud Rempe, mengatakan hal tersebut, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Lewoleba, Rabu (6/2/2019).

Agum Gumelar Sebut Ada Magnet di Dalam Tubuh Jokowi Selain Sosok Jujur dan Sederhana

"Pada tahun anggaran 2018, kami mendapat alokasi dana untuk pembangunan dan pemberdayaan nelayan sebesar Rp 10 miliar. Tapi dari total dana itu, yang terserap Rp 8,3 miliar lebih. Sedangkan sisanya disetor kembali ke kas daerah," ujar Mantan Camat Buyasuri ini.

Dana yang disetor kembali ke kas daerah itu, kata Mahmud, merupakan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gedung pabrik es di Balauring, Kecamatan Omesuri. Lantaran item pembangunan itu tak rampung, maka sekitar Rp 1,3 miliar (Rp 1.375.000.000) yang merupakan sisa dana dari penggunaan anggaran itu, dikembalikan ke kas daerah.

Agum Gumelar Bilang Keliru Besar Mendukung Gerakan Radikal karena Tidak Suka pada Pemerintah

Tentang kendala yang dihadapi sehingga pelaksanaan proyek pembangunan pabrik es tersebut tak rampung, dia mengatakan, diribya tak tahu hal tersebut. Namun secara umum, rekanan pelaksana proyek itu, tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan yang dipercayakan, hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Molornya pekerjaan itu, kata Mahmud, berdampak terhadap persentaae penyerapan anggaran di instansi tersebut. Dari Rp 10 miliar yang dialokasikan, penyerapannya.mencapai 83,86 persen. Sedangkan realisasi fisik atas sejumlah pekerjaan pada lingkup SKPD tersebut mencapai 95,30 persen.

Ia menyebutkan, lantaran penyerapan anggaran di instansi itu tak sampai 100 persen hingga akhir tahun sehingga dalam tahun 2019 ini, dinas yang dipimpinnya itu hanya mendapatkan alokasi dana Rp 9 miliar lebih.

"Tahun ini DKP hanya mendapat anggaran Rp 9 miliar saja. Apakah penurunan alokasi dana ada kaitannya dengan penyerapan dana tahun 2018 yang tak 100 persen, kami tidak tahu. Yang jelas tahun ini kami hanya dapat Rp 9 miliar," ujarnya.

Atas berkurangnya alokasi dana itu, lanjut dia, pihaknya akan berusaha untuk meningkatkan penyerapan anggaran. Untuk itu pihaknya akan meminta semua mitra DKP agar bekerja total demi penyerapan dana yang optimal untuk pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved