Dua Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor, saat Kabur Motor Mogok di Jalan, Ini yang Terjadi Kemudian!
Pura-Pura Mabuk, Dua Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor, Saat Kabur, Motor Mogok di tengah jalan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG. COM | WAINGAPU - Pura-Pura Mabuk, Dua Mahasiswa Ini Nekat Curi Motor, Saat Kabur, Motor Mogok di tengah jalan.
Aksi pencurian motor berhasil dibongkar Polres Sumba Timur. Dua orang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Waingapu, Sumba Timur, NTT berhasil dibekuk polisi.
Kedua mahasiswa ini beraksi mencuri motor bersama satu orang tersangka lain yang masih DPO.
Dua mahasiswa yang dibekuk sebagai tersangka pencurian motor ini yaitu SUT alias S (27), asal Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, dan AS alias A (22) warga Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Kedua mahasiswa ini nekat mencuri motor setelah berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Yamaha X Ride milik Susanti Rambu Hamu.
Sepeda motor milik Susanti Rambu Hamu ini hilang pada hari Rabu, 19 Desember 2018 sekitar jam 04.00 Wita, bertempat di halaman rumah korban di Radamata RT 004 / RW 002, Kelurahan Matawai, Kabupaten Sumba Timur.
• Selebgram Reva Alexa Tertangkap Bawa Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Teman Lucinta Luna
• BREAKING NEWS: Pria Beristri di TTU Tewas Gantung Diri di Pohon Asam
• Jimin Itu Lancang, 9 Kali Dia Menunjukkan Sikap Itu kepada Member BTS
Berikut Fakta-fakta kasus pencurian motor di Sumba Timur ini:
1. Pelaku adalah mahasiswa
Kapolres Sumba Timur AKBP. Victor MT. Silalahi, SH.,MH menyatakan, dua dari tiga pelaku yang berhasil diamankan ini masih berstatus sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Waingapu.
Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil mengamankan 2 mahasiswa ini yakni SUT alias S (27), dan AS alias A (22), sedangkan satu orang tersangka lainya masih berstatus DPO.
2. Pura-pura mabuk
Menurut Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi, aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan pada Rabu 19 Desember 2018, sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu, ketiganya sedang meneguk minuman keras di simpang Santeria Radamata, Kota Waingapu. Usai itu, mereka bertiga melakukan aksinya.
3. Berbagi peran
Kapolres Sumba Timur AKBP Victor MT Silalahi mengatakan, dalam aksi tersebut, para tersangka membagi peran.