Kriminal
Selebgram Reva Alexa Tertangkap Bawa Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Teman Lucinta Luna
Begini kronologi penangkapan Reva Alexa, salah satu teman Lucinta Luna yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika!
POS-KUPANG.COM - Selebgram Reva Alexa ditangkap pada hari Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 02.15 WIB dini hari karena kedapatan membawa narkoba.
Begini kronologi penangkapan Reva Alexa, salah satu teman Lucinta Luna yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika!
Dirinya ditangkap di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Tangerang Kota.
Dari tangan Reva Alexa, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 0,28 gram.
Sebagai selebgram, Reva Alexa juga dikenal dekat dengan Lucinta Luna.
Keduanya tak jarang membuat video bersama.
Hal itu bisa dilihat dari unggahan video di akun Instagram Lucinta Luna, @lucintaluna.
"Lucinta ft @revaalexa08" bunyi tulisan di caption video.
Lantas seperti apa kronologi penangkapannya?
Menurut keterangan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Reva Alexa diamankan bersama seorang pria bernama Iwan Kurniawan.
Iwan sendiri merupakan salah satu model majalah remaja.
Mengutip dari Wartakotalive, "Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).
Argo menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Polres Tangerang Kota.
Selain itu, Argo menyatakan jika pihaknya sudah melakukan tes urine pada Reva Alexa.
Berdasarkan hasil tes tersebut, Alexa terbukti mengonsumsi narkoba.