Ayah Perkosa Anak
Pengakuan Mengejutkan Siswi SMP yang Jadi Budak Seks Ayah Kandungnya, Sebulan Lebih dari 2 Kali
JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anaknya yang siswi SMP sebagai budak seks selama bertahun-tahun
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengakuan mengejutkan mencuat dari kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang masih siswi SMP dan baru berusia 12 tahun.
JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya yang siswi SMP sebagai budak seks selama bertahun-tahun.
Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang berprofesi sebagai ojek di Oebufu, Kota Kupang, NTT itu terhadap anaknya yang masih siswi SMP dan di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.
IJM, siswi SMP ini harus melayani nafsu bejat ayah kandungnya lebih dari dua kali dalam sebulan.
Siswi SMP ini tak mampu menolak, karena selain diancam, JM selalu melakukan tindakan bejat itu dalam kondisi mabuk.
Aksi bejat JM terhadap IJM, siswi SMP ini telah berlangsung lama. Semenjak sang mama pergi merantau untuk menjadi TKI.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019) menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan ia dipaksa dan diancam harus melayani birahi ayahnya lebih dari dua kali. Dan itu katanya telah berlangsung lama.
• ILC TVOne (Live) Malam Ini, Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?
• Imlek 2019, Inilah Ucapan Selamat Tahun Baru Cina Lengkap Bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin
• Shio Naga, Ini Ramalan Kamu Sepanjang Tahun Babi Tanah 2019, Jodoh, Asmara, Karir dan Keuangan
“Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celananya dan melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama,” ungkap Brigita.
Brigita melanjutkan, kejadian itu dilakukan oleh pelaku JM di dalam kamar kos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.
Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama pergi merantau untuk menjadi TKI di Malaysia.
“Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban yang tidak mau akan dipaksa dan dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian menyetubuhi korban,” katanya.
Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon.
Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.
Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.