Pengejaran Pencuri Aki oleh Polisi di Tol Surabaya Berlangsung Dramatis Sebelum Ditangkap

Pengejaran Pencuri Aki oleh Polisi di Tol Surabaya Berlangsung Dramatis Sebelum Ditangkap

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com
Polda Jatim menangkap Moh Rosi (39), pelaku pencurian aki mobil, setelah kejar-kejaran di ruas tol Surabaya-Sidoarjo, Sabtu (2/2/2019). 

Pengejaran Pencuri Aki oleh Polisi di Tol Surabaya Berlangsung Dramatis Sebelum Ditangkap

POS-KUPANG.COM | SURABAYA - Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian pada Sabtu (2/2/2019). Aksi kejar-kejaran menggunakan mobil tersebut berlangsung dramatis.

Dalam video yang beredar, empat mobil anggota PJR Polda Jatim berupaya menghentikan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan plat nomor N 1918 NB yang kemudian diketahui palsu yang dikendarai pelaku pencurian, Moh Rosi (39), warga Pamekasan, Madura.

Pengejaran pelaku pencurian itu berlangsung dramatis mulai dari ruas jalan Tol Porong Sidoarjo menuju ke jalan raya hingga tol Kota Surabaya.

Farhat Abbas Dilaporkan Tipu Elza Syarief Rp 10 Miliar, Ini Pasal yang Menjeratnya

Polisi memaksa pelaku supaya menyerah agar menghentikan mobilnya menepi di bahu jalan. Karena tidak mau berhenti, polisi bertindak tegas dengan memukul kaca depan mobil pelaku supaya pelaku menghentikan mobilnya.

Namun, pelaku tidak mengindahkannya dan justru memacu kencang kendaraanya berupaya melarikan diri dari kejaran petugas PJR.

Melawan Saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Curanmor Dilumpuhkan

Karena dinilai membahayakan pengguna jalan, polisi akhirnya memepet mobil pelaku dari depan dan sisi samping kiri.

Polisi bisa menghentikan mobil itu dan menangkap pelaku setelah kejar-kejaran terjadi selama 45 menit.

Kanit 2 Tol Satelit Sat PJR Polda Jatim AKP Ricky Tri Dharma menjelaskan, pengejaran terhadap pelaku pencurian itu berawal dari informasi petugas Jasamarga bahwa pelaku mencuri aki truk parkir di rest area LM 26A Waru-Porong Sidoarjo.

Pihak Jasamarga mengejar mobil pelaku yang mengarah ke gerbang Tol Sidoarjo 1, lalu putar balik menuju ke Waru.

"Kami mendapat laporan itu lalu melakukan penyekatan di gerbang tol Waru utama. Semua gerbang kami tutup tetapi pelaku menerobos menabrak portal," ungkapnya di kantor induk Unit Jatim II Tol Plaza Waru Sidoarjo, Sabtu.

Ricky melanjutkan, empat mobil PJR Jatim II yaitu 203, 204, 205 dan 206, melakukan pengejaran mobil pelaku yang mengarah ke ruas jalan tol menuju Gresik. Mobil pelaku keluar dari jalan tol dari gerbang Tandes Timur I. Pengejaran lalu dilakukan turun ke bawah, memutar arah JL Tanjung sari Margomulyo yang saat itu pelaku masuk ke tol Banyurip.

"Pintu gerbang tol sudah kami tutup tapi pelaku tetap menerobos hingga beberapa portal rusak," ujarnya.

Polisi, lanjut Ricky, lalu mengejar mobil pelaku yang mengarah ke Banyurip. Merkea berupaya menghentikan mobil tersebut secara paksa saat lalu lintas di jalan tol mulai padat.

Dua mobil PJR Polda Jatim memepet dan menabrak mobil pelaku dari depan samping kiri. "Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," ucapnya.

Meski dalam kondisi terjepit, pelaku masih berupaya melarikan diri meloncat setinggi 3 meter dari jalan tol turu di KM 4B di bawah jembatan tol.

Anggota PJR Briptu Khozin turun mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap. "Pelaku ditangkap bersama barang bukti sebanyak 9 aki curian di dalam mobilnya," pungkasnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved