BREAKING NEWS: Rumah Warga di Desa Oelami Hangus Terbakar Dilahap Jago Merah

Rumah yang baru ditempati oleh Dominggus sejak setahun yang lalu bersama istri dan empat orang anaknya hangus terbakar

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Rumah milik Dominggus Obe hangus terbakar dilahap si jago merah di Desa Oelami, Kabupaten Timor Tengah Utara, Minggu (3/2/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Rumah salah seorang warga di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang diketahui bernama Dominggus Obe, dilahap si jago merah.

Rumah yang baru ditempati oleh Dominggus sejak setahun yang lalu bersama istri dan empat orang anaknya hangus terbakar sampai rata tanah, Minggu (3/2/2019) sore.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, kebakaran hebat tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 Wita.

Satu unit kios dan dapur milik Dominggus juga ikut terbakar.

Sementara itu, di dalam kios kecil milik Dominggus terdapat satu unit sepeda motor dan perkakas tukang yang juga ikut terbakar.

Ijazah, surat penting untuk keempat anaknya, uang tunai yang mencapai Rp 10 juta serta pakaian yang ada di rumahnya juga ikut terbakar.

Dugaan sementara, kebakaran rumah milik Dominggus tersebut disebabkan arus pendek listrik, dan saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres TTU.

Sudah Terbukti, Inilah Pedoman bagi Pasangan Suami Istri untuk Mendapatkan Keturunan (Anak)

Sedang Berlangsung, Siaran Live Streaming Persita Tangerang vs Arema FC di Piala Indonesia 2018

Nasib Perkawinan Ahok dan Puput Nastiti Devi Menurut Para Peramal: Ada Peluang Cerai

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di TKP, kejadian itu tidak diketahui oleh pemilik rumah sebab pada saat kejadian, pemilik rumah tidak berada tempat dan rumah dalam keadaan kosong.

Kemudian setelah kejadian barulah pemilik rumah diberitahukan oleh salah satu saksi mata.

Mendapat informasi tersebut, pemilik rumah langsung menghampiri rumahnya dan melihat rumahnya telah terbakar.

Sementara itu, mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten TTU ditambah dua unit mobil tangki dari Polres, dibantu warga setempat juga tidak mampu berbuat banyak.

Kobaran api yang meninggi membuat mobil pemadam kebakaran dan dua unit mobil tangki dari Polres TTU tidak mampu memadamkan kobaran api. Mereka hanya mampu memadamkan sisa-sisa api.

Beberapa saat kemudian pihak kepolisian dari Polres TTU yang datang juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Beberapa kerugian yang dialami oleh Dominggus, seperti satu unit sepeda motor Smash, surat-surat berharga (ijazah, dll), perabot rumah tangga, dua unit rumah semi permanen. Sehingga total kerugian yang dialami Dominggus ditaksir mencapai Rp 100 juta. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved