Berita Kabupaten TTS
Mencapai Rp 75 Miliar Lebih, Total Utang Pemda TTS Masuk Penyempurnaan 2019
Utang Pemda TTS kepada pihak ketiga terus bergulir dari tahun 2012 hingga 2019 ini. Total utang yang terbawa ke 2019 mencapai angka Rp 75.177.612.
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Utang Pemda TTS kepada pihak ketiga terus bergulir dari tahun 2012 hingga 2019 ini. Total utang yang terbawa ke 2019 mencapai angka Rp. 75.177.612.409.
Dengan rincian, total utang dari tahun 2012 hingga 2016 sebesar Rp.4.2017.731.655, tahun 2017 sebesar Rp. 27. 339.601.055 dan tahun 2018 sebesar Rp. 44.620.279.199.
Sebelum dibayarkan melalui perubahan, Plh. Bupati TTS Marthen Selan melakukan cros cek kembali utang tahun 2012 hingga 2016 yang belum dibayarkan. Dirinya ingin memastikan jika utang tersebut bena-benar belum dibayarkan.
" Kita masih melakukan cros cek yang utang 4 Miliar lebih di tahun 2012-2016 apa benar belum dibayarkan atau sudah dibayarkan. Kita cek melalui dokumen APBD induk dan APBD perubahan 2012 hingga 2016. Selain itu, saya minta kepala dinasnya untuk bawa dokumen keterangan pertanggungjawaban dari tahun 2012 hingga 2016.
Kita mau pastikan apa benar belum dibayarkan utang yang sudah sekian lama ini," ungkap Marthen saat ditemui pos kupang, Rabu ( 30/1/2019) di ruang kerjanya.
Ketika disinggung terkait defisit anggaran yang dialami Pemda pada akhir tahun 2018, Marthen tak menampiknya. Ia membenarkan jika Pemda TTS mengalami defisit hingga 35 Miliar pada akhir tahun 2018. Oleh sebab itu, kedepan agar tidak terjadi defisit anggaran lagi, Pemda TTS akan melakukan perampingan OPD.
" Kita rencana mau rampungkan OPD kita sehingga anggaran hasil perampingan bisa pakai bayar utang," ujarnya.
• Jabatan Sekda Kabupaten Kupang Definitif akan Terisi
• Oktavianus Terkejut Tanah di Bebeng Disertifikat
Ketika tanyakan terkait permintaan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat agar target PAD 2019 dinaikan dari 92 Miliar menjadi 115 Miliar, Marthen menyanggupi permintaan orang nomor satu NTT tersebut.
Namun, dirinya mengatakan, hal tersebut baru akan dimasukan pada APBD perubahan 2019. Kenaikan target PAD menuntut inovasi dan kreatifitas pada kepala OPD untuk mencari PAD sehingga bisa mencapai target yang diberikan Gubernur NTT.
" Memang susah untuk sampai 115 Miliar, tetapi kalau kreatif dan inovatif, saya rasa bisa. Makanya saya dukung permintaan pak Gubernur," tegasnya.
Ketua komisi II, DPRD TTS, Uksam Selan mengatakan sangat prihatin dengan defisit yang terus membelit Kabupaten TTS dari tahun ke tahun.
Menurutnya, hal tersebut menunjukan ketidak serius Pemda dalam melakukan pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat. Realiasi anggaran yang macet akibat defisit, sangat menganggu roda pemerintahan, pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat.
Defisit anggaran juga menyebabkan program - program pro rakyat tidak bisa berjalan maksimal karena terkena dampak rasionalisasi anggaran.
" Kita sangat sayangkan defisit ini terus terbawa hingga saat ini. Ini bukti pengelolaan keuangan daerah tidak baik. Kasihan yang korban masyarakat karena program pro rakyat dan pembangunan daerah terpaksa macet karena harus terkena realisasi. Kita berharap kedepan agar Pemda bisa segera melunasi seluruh hutang dan membuat perencanaan yang disesuai dengan keuangan daerah sehingga tidak ada lagi defisit," ungkap Uksam.