Berita Kabupaten TTS

Mencapai Rp 75 Miliar Lebih, Total Utang Pemda TTS Masuk Penyempurnaan 2019

Utang Pemda TTS kepada pihak ketiga terus bergulir dari tahun 2012 hingga 2019 ini. Total utang yang terbawa ke 2019 mencapai angka ‎Rp 75.177.612.

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Plh. Bupati TTS, Marthen Selan 

Agar kedepannya tidak terjadi defisit lagi, lanjut Selan, dirinya meminta agar Pemda TTS melakukan tender sejak awal tahun agar dana DAK bisa dicairkan tepat waktu dan tidak hangus seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dampaknya, pembiayaan kegiatan yang seharusnya menggunakan dana DAK tetapi karena hangus terpaksa harus menggunakan APBD Kabupaten TTS. Hal inilah salah satu penyebab defisit terbesar. Dirinya juga meminta agar Pemda TTS untuk memberikan reword dan phunisment terhadap OPD yang menyumbang defisit sehingga ada efek jerah.

" Kita berharap Pemimpin TTS yang baru harus tegas terhadap OPD yang menyumbang defisit agar ada efek jerah. OPD harus didorong untuk bekerja keras, disiplin dan integritas untuk mengejar target pembangunan di daerah ini," ujarnya.( *)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved