Kasus DBD, Ini Permintaan Komisi V DPRD NTT
DPRD NTT meminta pemerintah kabupaten dan kota se-NTT agar jangan segan-segan menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD NTT meminta pemerintah kabupaten dan kota se-NTT agar jangan segan-segan menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah masing-masing.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (26/1/2019).
Winston dimintai tanggapannya mengenai kasus DBD yang terjadi di NTT saat ini.
• 4 Desa di Satar Mese Tidak Ada Sinyal Telkomsel
• VIDEO: Mengharukan, Cara Napi Alias WBP Merayakan Natal Bersama di Lapas Kupang
• Putri Krisdayanti Aurel Hermansyah Kian Seksi dan Stylish, Ibu Tirinya Geram Lalu Usir dari Rumah
Menurut Winston, dengan melihat situasi sudah makin serius dari tingginya perkembangan kasus DBD di sejumlah daerah di NTT, maka pemerintah kabupaten dan kota seharusnya jangan malu-malu menyatakan KLB.
"Walaupun angka kematian belum sangat tinggi, karena itu menurut saya pemerintah kabupaten dan kota terkait agar jangan malu-malu deklarasi KLB saja supaya dengan demikian penanganan segera dan menyeluruh dapat segera dilakukan," kata Winston kepada POS-KUPANG.COM
Dikatakan, dengan pernyataan KLB, maka semua pihak bisa melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk penanganan kasus yang sudah terjadi.
• Guntur Dilantik Jadi Anggota DPRD Manggarai
• Rayakan Ultah Ketiga, Komunitas CBR Riders Kupang Kumpulkan 30 Kantong Darah
"Kalau sudah dinyatakan KLB, maka tentu kita bisa kerahkan semua sumber daya untuk atasi masalah itu. Saya salut dengan Walikota Kupang bapak Jefri Riwu Kore yang secara langsung menyatakan KLB. Adanya KLB tentu menjadi perhatian kita semua," katanya.(Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)