Berita Kabupaten Nagekeo
Jadikan Anakoli Sebagai Desa Wisata Unggulan di Nagekeo, Ini yang Dilakukan TPID Wolowae
Salah satunya diwujudkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Program Inovasi Desa.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Satu diantara amanah dari keberadaan Undang- Undang Nomor 6 tentang Desa ialah adanya fasilitas untuk menciptakan desa-desa di Indonesia yang demokratis, mandiri, dan sejahtera.
Salah satunya diwujudkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Program Inovasi Desa.
Penjabat Kepala Desa Anakoli, Serfolus Siga, mengatakan, program Inovasi Desa ialah pendampingan yang dilakukan untuk mendorong pemanfaatan dana desa lebih berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Lewat program ini diharapkan dapat menghasilkan sejumlah inovasi dari desa-desa di Indonesia.
• Janda Yuni Shara Cuci Piring, Kristina Bilang Begini. Intip Juga Artis Lain yang Belum Menikah
• Bupati Raymundus Sau Fernandes Minta Dasar Penolakan Tambak Garam di Ponu Harus Berbasis Data
Ia menjelaskan salah satunya adalah pengembangan desa wisata yang dapat menjadi langkah untuk memajukan perekonomian desa di Kabupaten Nagekeo yaitu Pantai Kotajogo yang terletak di Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae yang sedang dikembangkan oleh pemerintah desa untuk menjadi salah satu destinasi wisata baru bagi masyarakat.
”Desa dapat mengembangkan potensi desa, termasuk pariwisatanya, sebagai produk unggulan desa,” ungkap Serfolus Siga, kepada POS KUPANG.COM, Senin (21/1/2019).
Serfolus mengatakan Pemerintah desa akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna Program Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (TA TTG P3MD) beserta Tim Pengelola Inovasi Desa untuk mengembangkan desa anakoli yang memiliki potensi pariwisata untuk dijadikan desa wisata.

• Naiknya Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Perlu Dikritisi, Ini Kajian Pengamat!
• Bupati Marsel Tantang Guru Kimia Untuk Jadikan Sebagai Pelajaran Mengasyikan
Sementara itu, Ketua TPID Kecamatan Wolowae, Sebastianus, menjelaskan, pemerintah mendorong agar semua desa harus memiliki produk andalan yang menjadi keunggulan didaerah tersebut.
Pemerintah desa harus bisa memanfaatkan dana desa yang ada karena etiap tahun dana desa disalurkan sehingga harus dimanfaatkan dengan baik agar tepat sasaran.
Perencanaan harus baik dan membuat suatu program yang membuat masyarakat bisa menikmati dan merasakan dampaknya. Sehingga mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat.
• KEJI! Gara gara Mahar, Pengantin Baru Dirudapaksa Ayah Mertua. Iparnya Rekam Adegan Ranjang
• Nenek Lyudmila R, Pakai Gergaji Listrik Mutilasi Tubuh Putranya hingga 70 Bagian. Kok Bebas?

"Selain manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata dalam hal tingkat hidup masyarakat serta pelestarian budaya, manfaat yang akan diterima oleh masyarakat selanjutnya adalah tentu saja dalam hal perekonomian. Dana desa yang disediakan pemerintah bertujuan untuk mendorong perekonomian desa cepat bertumbuh dan desa menjadi maju," ujar Sebastianus.
Adapun manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata, lanjut Sebastianus adalah meningkatkan pendapatan asli desa serta masyarakatnya dan untuk meningkatkan kunjungan ke desa sehingga perputaran perekonomian seperti dari hasil penjualan produk lokal bisa semakin lancar atau bahkan dikirim ke luar desa.

Ia juga mengatakan selain itu manfaat pengembangan desa sebagai desa wisata lainnya adalah dapat menghidupkan budaya, tradisi atau lingkungan adat sebagai salah satu komoditas wisata budaya lokal yang juga menjaganya agar tetap lestari.(Laporan Reporter Pos Kupang. Gordi Donofan)