Berita Kota Kupang
Ombudsman Beberkan Keluhan Pengusaha Sapi NTT
Sehingga menurut para pengusaha, SK Gubernur untuk pengiriman jumlah sapi ke luar daerah masih terlalu kecil jika dibanding jumlah sapi ril
Penulis: Lamawuran | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Para pengusaha sapi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kadang mengeluhkan kinerja Dinas Peternakan Provinsi NTT maupun Badan Pusat Statistik (BPS) NTT dalam mendata jumlah sapi di NTT.
"Menurut mereka, jumlah sapi di lapangan jauh lebih banyak dari data yang disajikan BPS NTT," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019).
Menurut para pengusaha sapi, kata Beda Daton, para peternak sapi kadang menyembunyikan jumlah sebenarnya sapi mereka.
"Karena mereka takut, kalau mereka sebut banyak, mereka akan bayar pajak tinggi," ujarnya.
Hal ini akhirnya berpengaruh pada kuota sapi yang dikirim ke luar daerah NTT.
• 5 Bukti Ini Buat Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online? Apa Saja Itu?
• Inggid Wakano Kunjungi Redaksi Pos Kupang. Ini yang Diminta Inggid
• Intip Yuk! Ini Tips Hebat Di Ranjang Untuk Suami Istri Yang Punya Beda Usia 15-20 Tahun
"Sehingga menurut para pengusaha, SK Gubernur untuk pengiriman jumlah sapi ke luar daerah masih terlalu kecil jika dibanding jumlah sapi riil di lapangan," jelasnya.
Beda Daton mengatakan seandainya pengiriman sapi ke luar daerah tersebut telah memenuhi kuota, maka pengiriman akan dihentikan. Padahal, secara riil jumlah sapi di lapangan masih banyak.
Ini pun berimbas pada para peternak sapi. Mereka kesulitan menjual sapi ke para pengusaha sapi.
"Misalnya ada petani yang ingin jual sapinya di bulan Oktober, November atau Desember, tidak ada pengusaha yang mau beli. Karena tidak bisa dikirim ke luar daerah," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)