Breaking News

Berita Belu Terkini

Selundupkan Rokok ke Timor Leste, Empat Warga Perbatasan Dapat Perlakuan ini

Selundupkan Rokok ke Timor Leste, Empat Warga Perbatasan Dapat Perlakuan ini dari Anggota Yonif Raider 408/SHB

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
TRIBUN JAKARTA
Selundupkan Rokok ke Timor Leste, Empat Warga Perbatasan Dapat Perlakuan ini dari Anggota Yonif 408/SHB. (FOTO : ILUSTRASI PENGANIAYAAN) 

Selundupkan Rokok ke Timor Leste, Empat Warga Perbatasan Dapat Perlakuan ini dari Anggota Yonif Raider 408/SHB

POS-KUPANG.COM - Empat warga Desa Maumutin, Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL ini diketahui sering melakukan penyelundupan ke Timor Leste dan selalu lolos.

Naas menimpa mereka ketika akan melakukan penyelundupan rokok ke Timor Leste pada Jumat (11/1/2019).

Aksi keempat warga ini diketahui aparat dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgaspamtas) RI-RDTL Sektor Timur, Yonif Raider 408 Subhrasta di Pos Turiskain, Kecamatan Raihat.

Dari tangan mereka diamankan sejumlah barang bukti berupa rokok.

Selfina Etidena Menangis di Gedung DPRD Provinsi NTT, Saya Ingin Cepat ke Yogya

Inggid Wakano Kejutkan Judika di Rising Star Indonesia RCTI

LIVE Streaming Rising Star RCTI, Keluarga Inggid Wakano Gelar Nonton Bareng

Selundupkan Rokok ke Timor Leste, Empat Warga Perbatasan Dapat Perlakuan ini dari Anggota Yonif 408/SHB. (FOTO KONDISI TUBUH SALAH SATU KORBAN PENGANIAYAAAN DI PUSKESMAS HAEKESAK)
Selundupkan Rokok ke Timor Leste, Empat Warga Perbatasan Dapat Perlakuan ini dari Anggota Yonif 408/SHB. (FOTO KONDISI TUBUH SALAH SATU KORBAN PENGANIAYAAAN DI PUSKESMAS HAEKESAK) (FOTO UNTUK POS-KUPANG.COM)

Upaya penggagalan penyelundupan itu memang berhasil namun keempat warga ini justru mengalami penganiayaan dari oknum anggota satgas pamtas.

Bahkan salah satu warga atas nama Luis Soares harus menjalani perawatan secara intesif di Puskesmas Haekesak, sementara tiga lainnya hanya rawat jalan.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, penangkapan empat warga ini sempat menghebohkan.

Kasus ini sudah selesaikan secara kekeluargaan dan antara para pelaku penyelundupan dengan anggota satgas telah berdamai.

Adapun syarat perdamaian adalah barang-barang milik korban yang akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste dikembalikan.

Selanjutnya, kedepan jika para korban maupun warga lainnya yang akan menyelundupkan barang ke Timor leste wajib melaporkan ke aparat TNI yang bertugas di pos pamtas Turiskain.

Jumlah barang selundupkan disarankan tidak melebih batas maksimal yang ditentukan.

Ferdinand Kilikili Bantu Korban Tsunami Banten

Kasus Pencekalan Selfina Etidena, Aliansi Peduli Kemanusiaan Bersitegang dengan DPRD NTT

Kasus Gugatan ASN di PN Atambua, Bupati Belu Dinilai Ingkar dan Coba Lakukan Penyuapan

Informasi lain yang diperoleh POS-KUPANG.COM, keempat korban dikabarkan sering terlibat kasus penyelundupan ke wilayah Timor Leste.

Mereka diamankan dan dianiaya anggota satgas hingga babak belur.

Penganiayaan terhadap keempat warga ini bermula dari ketidakpuasan sejumlah anggota Yonif Raider 408/Shb terhadap empat warga yang tidak merespon permintaan sumbangan dana untuk kegiatan Natal bersama yang disponsori Satgas Pamtas RI- RDTL sektor Timur di Haekesak.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved