Berita Pemilu 2019
Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara
Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
POS-KUPANG.COM - Penyidikan Kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos terus berjalan.
Seorang guru SMP berinisial MIK (38 tahun) diciduk polisi karena terkait dengan kasus hoaks tentang tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, MIK merupakan pemilik akun Twitter @chiecilihie80 yang mengicaukan kabar bohong tersebut.

• Soal Prostitusi yang Melibatkan Vanessa Angel, Jane Shalimar Merasa Tidak Dihargai, Ini Alasannya
• TERUNGKAP Sosok Dosen yang Kedapatan Berduaan di Kamar Kosan Bersama Mahasiswinya
• Selingkuhi Mahasiswi, Dosen LL Ternyata Doktor Jebolan Universitas Brawijaya, Ini Catatan Kuliahnya
"Identitas tersangka inisial MIK umur 38 tahun dan perannya mem-postingkalimat yang dibuat sendiri di akun Twitter. Barang bukti yang disita ada satu lembar capture akun Twitter," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).
MIK merupakan pendukung pasangan capres dan wapres tertentu.
Ia ditangkap di Cilegon, Banten, pada hari Minggu lalu. Polisi telah memburu MIK hingga ke Majalengka, Jawa Barat.
"Kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan...," ujar Argo.
Argo menyebutkan, MIK pun tidak bisa membuktikan kebenaran kabar yang sudah disebarnya itu.
• Kebiasaan Merokok Seperti ini Diduga jadi Penyebab Mahasiswa Jatuh dari Gedung Bertingkat
• Hati-hati Tawon Jenis Vespa Affinis, di Klaten Sudah 7 Orang Tewas Akibat Sengatannya
• TERUNGKAP! Sosok Mahasiswi yang Selingkuh Dosen, dan Digerebek Istri, Nekat Ciuman di Pinggir Jalan
MIK merupakan tersangka kelima dalam kasus tersebut.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu BBP, LS, HY, dan J.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki.
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan informasi tentang tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.
8 Fakta Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos