Berita Pemilu 2019

Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara

Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Editor: Fredrikus Royanto Bau
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara. (FOTO : Tersangka kasus hoaks tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara tercoblos, MIK, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). 

Gara-gara Lakukan Hal ini, Guru SMP Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos 

POS-KUPANG.COM - Penyidikan Kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos terus berjalan.

Seorang guru SMP berinisial MIK (38 tahun) diciduk polisi karena terkait dengan kasus hoaks tentang tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara yang sudah dicoblos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, MIK merupakan pemilik akun Twitter @chiecilihie80 yang mengicaukan kabar bohong tersebut.

Vanessa Angel Bisa Bebas, Mucikari Tak Terima
Vanessa Angel Bisa Bebas, Mucikari Tak Terima (Kolase YouTube/ Official Inews, Instagram/ @vanessaangelofficial)

 Soal Prostitusi yang Melibatkan Vanessa Angel, Jane Shalimar Merasa Tidak Dihargai, Ini Alasannya

 TERUNGKAP Sosok Dosen yang Kedapatan Berduaan di Kamar Kosan Bersama Mahasiswinya

 Selingkuhi Mahasiswi, Dosen LL Ternyata Doktor Jebolan Universitas Brawijaya, Ini Catatan Kuliahnya

"Identitas tersangka inisial MIK umur 38 tahun dan perannya mem-postingkalimat yang dibuat sendiri di akun Twitter. Barang bukti yang disita ada satu lembar capture akun Twitter," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).

MIK merupakan pendukung pasangan capres dan wapres tertentu.

Ia ditangkap di Cilegon, Banten, pada hari Minggu lalu. Polisi telah memburu MIK hingga ke Majalengka, Jawa Barat.

Hasil pemeriksaan sementara, MIK diketahui menyusun sendiri kalimat terkait kabar hoaks tujuh kontainer berisi 80 juta surat suara tercoblos.

"Kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri oleh yang bersangkutan...," ujar Argo.

Argo menyebutkan, MIK pun tidak bisa membuktikan kebenaran kabar yang sudah disebarnya itu.

 Kebiasaan Merokok Seperti ini Diduga jadi Penyebab Mahasiswa Jatuh dari Gedung Bertingkat

 Hati-hati Tawon Jenis Vespa Affinis, di Klaten Sudah 7 Orang Tewas Akibat Sengatannya

 TERUNGKAP! Sosok Mahasiswi yang Selingkuh Dosen, dan Digerebek Istri, Nekat Ciuman di Pinggir Jalan

MIK merupakan tersangka kelima dalam kasus tersebut.

Sebelumnya polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu BBP, LS, HY, dan J.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki.

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan informasi tentang tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

8 Fakta Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved