Berita Kabupaten Sikka
Longsor Tewaskan Tiga Anak! Penyidik Temukan Indikasi Pidana
menemukan adanya indikasi pidana yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan pasir, Januarius Joni. Ia mempekerjakan anak dibawah umur
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Musibah tewas tertimbun pasir dan batu menimpa tiga orang anak asal Dusun Watuwolot, Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019) bisa berbuntut panjang.
Penyidik Kepolisian Resort Sikka menemukan adanya indikasi pidana yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan pasir, Januarius Joni. Ia mempekerjakan anak dibawah umur menggali dan mengumpulkan pasir dijual kepada pemerintah desa mengerjakan proyek rapat jalan desa.
“Ada indikasi pidananya mempekerjakan anak dibawa umur. Usia anak-anak menggali pasir antara 7-10 tahun. Setiap tiga sak pasir yang berhasil dikumpulkan, anak-anak ini menerima upah Rp 5.000,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan, S.H, S.IK, mewakili Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, kepada wartawan Selasa (8/1/20-2019) di Maumere.
Penyidik, kata Heffri sudah mengintrogasi Joni, namun belum meminta keterangan dari saksi-saksi yang lain. Polsek Bola telah menyiapkan empat saksi dibawa diperiksa di Maumere.
Tiga anak terkubur pasir yakni Silfersius Silik (10), dan kakak beradik Petrus Afriandi (11), dan Emanuel Jefrianto (8). Marselinus Moa alias Doli (20) selamat dengan luka di sekujur tubuh ditindis batu besar dan pasir. (*)