Berita Kabupaten Sikka

Longsor Tewaskan  Tiga Anak!  Penyidik Temukan Indikasi Pidana

menemukan adanya indikasi pidana yang diduga dilakukan oleh pemilik lahan pasir, Januarius Joni. Ia mempekerjakan anak dibawah umur

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com.Eugenius Moa
 AKP Heffri  Dwi Irawan,S.H, S.IK.   

 POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Musibah   tewas tertimbun pasir  dan batu  menimpa tiga orang anak  asal Dusun  Watuwolot, Desa  Hale, Kecamatan Mapitara,  Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores, Propinsi  Nusa Tenggara  Timur,  Senin  (7/1/2019)  bisa berbuntut panjang.

Penyidik Kepolisian Resort  Sikka  menemukan  adanya indikasi pidana yang diduga dilakukan  oleh pemilik  lahan pasir,  Januarius Joni.  Ia mempekerjakan anak dibawah  umur  menggali dan mengumpulkan pasir dijual  kepada pemerintah  desa mengerjakan proyek  rapat  jalan  desa.

“Ada  indikasi pidananya mempekerjakan anak dibawa  umur.  Usia  anak-anak  menggali  pasir  antara  7-10 tahun. Setiap tiga sak  pasir  yang berhasil dikumpulkan, anak-anak  ini menerima  upah Rp  5.000,”   ujar Kepala  Satuan  Reserse dan Kriminalitas  Polres  Sikka, AKP   Heffri Dwi Irawan, S.H, S.IK, mewakili  Kapolres  Sikka,  AKBP  Rickson Situmorang, S.IK, kepada  wartawan  Selasa  (8/1/20-2019)  di  Maumere.

Penyidik, kata Heffri  sudah  mengintrogasi  Joni,  namun  belum meminta keterangan dari saksi-saksi yang lain. Polsek   Bola   telah menyiapkan empat saksi  dibawa diperiksa  di Maumere.

Tiga  anak   terkubur pasir   yakni  Silfersius Silik  (10),  dan  kakak beradik Petrus Afriandi (11), dan Emanuel Jefrianto  (8). Marselinus Moa alias Doli  (20) selamat dengan luka di sekujur tubuh ditindis  batu besar dan  pasir. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved