Berita Nasional Terkini

Ketua DPR Minta Anggota Dewan Membagi Waktu Berkampanye dan Menjalankan Tugas Dewan

Ketua DPR, Bambang Soesatyo minta Anggota Dewan membagi waktu antara berkampanye dan menjalankan tugas sebagai Dewan

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo saat berpidato dalam Rapat Paripurna ke 11 Pembukaan Masa Persidangan III, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/1/2019). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh anggota dewan dapat membagi waktu antara berkampanye di daerah pemilihannya masing-masing dan menyelesaikan tugasnya sebagai anggota DPR, khususnya di bidang legislasi.

Hal itu diungkapkan Bambang saat berpidato dalam Rapat Paripurna ke 11 Pembukaan Masa Persidangan III, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/1/2019).

"Mari kita atur manajemen waktu kita dengan sebaik-baiknya, gunakanlah waktu di akhir pekan secara optimal untuk turun ke dapil masing-masing," ujar Bambang.

Bayi 1 Hari Bisa Miliki Kartu Identitas Anak, Ini Manfaatnya

"Sedangkan hari-hari kerja tetap digunakan untuk menyelesaikan tugas-tugas sebagai anggota dewan yang terhormat," ucap dia.

Pada awal pidatonya, Bambang sempat menjawab kritik sejumlah pihak terkait banyaknya anggota DPR yang sering tidak hadir di Rapat Paripurna.

Bambang mengatakan, pada tahun politik seperti saat ini, para anggota dewan yang mencalonkan kembali juga disibukan dengan perjuangan di daerah pemilihannnya masing-masing.

Puskesmas Oesapa Lulus dengan Predikat Utama

Politisi dari Partai Golkar itu menegaskan, barisan kursi kosong saat Rapat Paripurna bukan berarti anggota DPR membolos. Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 250 dari 560 anggota DPR hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Sementara 48 anggota lainnya mengajukan izin dan sisanya tanpa keterangan. "Setiap paripurna kursi-kursi yang selama ini dikritik karena tidak terisi, walapaun kita tahu kalau kosong itu bukan berarti kami bolos, tapi kami juga bekerja di dapil kita masing-masing," kata Bambang.

Pada Masa Persidangan III, DPR menargetkan lima rancangan undang-undang dapat disahkan menjadi undang-undang. Kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidana dan RUU tentang Ekonomi Kreatif. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved