Berita Kota Kupang Terkini
Puskesmas Oesapa Lulus dengan Predikat Utama
Empat Puskesmas yang dinilai terlebih dahulu oleh tim survei akreditasi pada September 2018 lalu sudah memperoleh hasilnya.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Empat Puskesmas yang dinilai terlebih dahulu oleh tim survei akreditasi pada September 2018 lalu sudah memperoleh hasilnya.
Hasil ini dirasakan oleh Puskesmas Pasir Panjang yang lulus dengan predikat utama, Puskesmas Oesapa, Puskesmas Oebobo dan Kupang Kota memperoleh peringkat madya. Sedangkan untuk puskesmas lainnya masih menunggu hasil.
Kepala Dinas Kesehatan kota Kupang, dr Ari Wijana, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (7/1/2019), menyebutkan konstruksi predikat akreditasi yaitu mulai dari dasar, madya, utama dan paripurna. Sejauh ini baru Puskesmas Oesapa yang lulus dengan predikat utama.
• Mau Bisnis ke Timor Leste? Ini Tips dari Bea Cukai
Dengan hasil ini, kata dr Ari, dari segi pelayanan dirinya puas dan mengucapkan terima kasih. Untuk itu Puskesmas bisa terus meningkatkan dari berbagai aspek karena dari hasil yang diperoleh sudah ada catatan.
Misalnya, dari posisi madya ingin naik ke Utama atau Utama mau naik ke Paripurna kurangnya apa sudah ada catatan.
• Pimpin Apel Perdana Bupati Don Sampaikan Pesan Ini
"Sehingga ada perjalanan tiga tahun ke depan sambil diperbaiki mana target yang mau dicapai. Misalnya di Pasir Panjang mau paripurna maka tiga tahun depan harus ada yang dibuat. Pasir Panjang belum punya IPAL, kalau tidak tahun ini maka tahun depan harus ada IPAL. Kemudian teman-teman belum ada ruang pembuangan sampah medis sementara, nanti akan dibikinkan," terangnya.
Ia mengatakan bagi Kota Kupang yang paling penting ialah 11 Puskesmas sudah terakreditasi. Karena ada peraturan Menteri Kesehatan apabila 1 Januari 2019 masih ada Puskesmas yang tidak terakreditasi maka tidak bisa menjalin kerja sama dengan BPJS.
"Tapi ternyata untuk Puskesmas diundur kalau tidak salah sampai 2021. Tapi sekarang yang lagi heboh RS. Karena RS yang tidak terakreditasi maka 1 Januari tidak bisa bekerja sama dengan BPJS, kecuali ada keterangan resmi dari Menteri Kesehatan," ujarnya.
Oleh karena itu untuk bisa terakreditasi maka Dinas Kesehatan modal nekad, penuh perjuangan, mencari uang dengan anggaran dan teman-teman di Puskesmas berjuang untuk bisa terakreditasi.
Menurutnya, dasarpun tidak apa-apa yang penting sudah terakreditasi dan lulus. Warga Kelurahan Pasir Panjang, Yanto Husain mengaku senang dengan hasil akreditasi yang diperoleh Puskesmas Pasir Panjang. Ini berarti dari pelayanan loket hingga prosesnya sudah sangat baik. Maka dari itu harus dipertahankan atau ditingkatkan.
"Dimana-mana namanya pelayan kesehatan memang haruslah ramah. Murah senyum agar pasien belum minum obat pun sudah merasa sembuh. Itu yang utama," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)