Berita Nasional
Narapidana Bebas Pegang HP Tipu Polwan Dan Sebar Foto Syur Ini Tanggapan Kemenkumham
Narapidana Bebas Pegang HP Tipu Polwan Dan Sebar Foto Syur Ini Tanggapan Kemenkumham.
Narapidana Bebas Pegang HP Tipu Polwan Dan Sebar Foto Syur Ini Tanggapan Kemenkumham.
POS-KUPANG.COM - Narapidana Bebas Pegang HP Tipu Polwan Dan Sebar Foto Syur Ini Tanggapan Kemenkumham.
Narapidana terseret kasus pemecatan seorang polisi wanita di Makassar, Sulawesi Selatan.
Narapidana itu disebut polisi sebagai pacar Polwan Brigpol DS.
Ini Alasan Brigpol Dewi Nekat Kirimkan Foto Syur ke Polisi Gadungan dan Berujung Pada Pemecatannya
Brigpol Dewi Dipecat Ini Identitas Narapidana Yang Mengaku Kompol Dan Sebarkan Foto Syur Sang Polwan
Brigpol Dewi Dipecat Karena Foto Syur, Bagaimana Nasib Sang Napi Penyebar Foto Syur?
Narapidana itu diduga kerap dikirimi foto serta video porno sang polwan hingga tersebar luas.
Atas kasus menghebohkan itu, Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung pun angkat suara.
Kasubag Pelaporan, Humas dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Erwin menyatakan belum mengetahui identitas napi tersebut.
"Ya kita sampai sekarang masih menunggu informasi dari kepolisian, narapidana yang dimaksud di lapas mana atau di rutan mana karena kita gak tahu bagaimana kita mau periksa," ungkapnya Jumat 3 Januari 2019.
Menurutnya, jika pihak kepolisian mau melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud maka dipersilakan.
"Ya silakan saja kalau mau diperiksa masalah hukumnya terhadap napi yang dimaksud jika sudah ketahuan atas nama siapa dan di lapas mana karena kita terbuka sifatnya," tuturnya.
Erwin menyatakan pihaknya belum bisa berbuat apa-apa karena hingga kini belum mengetahui secara pasti data lengkapnya mulai nama narapidana, lapas mana, terkait kasus apa ditahannya.
"Makannya untuk hal ini nanti kita koordinasikan dengan pihak kepolisian. Itu yang menyebutkan kepolisian Makassar tapi tidak secara rinci menyebutkan narapidana Lampung ini di lapas yang mana karena kita ada enam lapas kalau tidak salah," terangnya.
Video Porno
Polisi menemukan video tanpa busana Polwan Makassar Brigpol DS di ponsel miliknya.
Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui bahwa video porno berdurasi 11 menit, yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, adalah miliknya.
Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait, video tanpa busana Polwan Makassar yang disita penyidik Propam diakui polwan tersebut adalah miliknya.