Berita Nasional
Narapidana Bebas Pegang HP Tipu Polwan Dan Sebar Foto Syur Ini Tanggapan Kemenkumham
Narapidana Bebas Pegang HP Tipu Polwan Dan Sebar Foto Syur Ini Tanggapan Kemenkumham.
Selain DS, Ajun Komisaris Janwar juga resmi dipecat dari Polri.
Pemecatan terhadap Janwar karena desersi selama enam tahun.
Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH.
Keberadaannya dalam upacara digantikan seorang anggota polisi, yang membawa foto bersangkutan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.
Dia menjelaskan, terkait polwan dipecat, hal itu karena pihak yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Hotman mengatakan, DS sudah bersuami.
Suaminya juga bertugas di Polrestabes Makassar.
Namun, DS kedapatan melakukan chat porno dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.
Ia juga mengirimkan foto tanpa busana kepada narapidana itu.
Selain terkait kasus chat porno, DS juga kedapatan selingkuh.
Ia berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.
Kasus tersebut menambah catatan buruk DS.
Sempat Mengaku HP-nya di-Hack, Brigpol DW Akhirnya Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya
Fakta Sesungguhnya Brigadir Dewi, Polwan yang Selfi Foto Syur
Tingkatan Rasa Cemburu Berdasarkan Setiap Zodiak, Siapa yang Paling Cemburu?
Sehingga, sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.
“Ini kasus tahun 2018 lalu, dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman, yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Namun, upaya banding DS ditolak.
Sehingga, SK pemecatan terbit. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Narapidana di Lampung Dikirimi Foto Tanpa Busana Polwan, Kanwil Kemenkumham Buka Suara, http://lampung.tribunnews.com/2019/01/04/narapidana-di-lampung-dikirimi-foto-tanpa-busana-polwan-kanwil-kemenkumham-buka-suara?page=all