Berita NTT Terkini

KPU NTT Belum Bisa Publikasikan LPSDK

KPU NTT belum bisa memberikan keterangan mengenai besaran Laporan Sumbangan Dana Kampanye dari tiap-tiap parpol.

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Suasana Kantor KPU NTT, Minggu (18/2/2018) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - KPU NTT belum bisa memberikan keterangan mengenai besaran Laporan Sumbangan Dana Kampanye dari tiap-tiap parpol.

Hal ini dikatakan Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/1/2019).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu KPU menyelenggarakan fit and proper test untuk para calon legislatif.

Hadapi Tahun Politik, Lucius Karus Paparkan Strategi Rasional Bagi Rakyat NTT untuk Pemilu

"Sekitar tanggal 5 itu kami sudah terima, tapi bukan untuk dipublish," kata Ubaldus.

Ubaldus menerangkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan ini karena harus menunggu audit dari akuntan publik. "Jadi diaudit dulu baru dipublish," jelasnya.

PSK Ini Pasrah Lokalisasi Karang Dempel Ditutup, Tapi Minta Pemkot Pikirkan Nasib Mereka

Dia mengatakan KPU NTT telah menerima LPSDK dari parpol dan calon Anggota DPD RI. "Sudah selesai tadi malam. Karena kami perpanjang sampai jam 12 malam," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved