Berita Kabupaten Nagekeo Terkini

Tarsisius Ingatkan Calon Kepala Sekolah Harus Berkompeten

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendorong agar calon kepala sekolah berkompeten sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nagekeo, Tarsisius Djogo, S.Sos pose bersama pemateri dan peserta Diklat di Hotel Pepita Mbay Kabupaten Nagekeo, Sabtu (15/12/2018). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendorong agar calon kepala sekolah berkompeten sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan karena peran seorang kepala sekolah ada sentral.

Keberhasilan kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran dan fungsinya sebagai kepala sekolah.

"Terkait kegiatan ini, secara keseluruhan semua kegiatan mulai dari proses seleksi administrasi, seleksi substansi In Service Learning, On the Job Learning 1 sampai 3 semua berjalan lancar. Harapanya mempersiapkan calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan kemampuan dalam melaksanakan tugas, peran dan fungsinya," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nagekeo, Tarsisius Djogo, S.Sos, kepada POS-KUPANG.COM, disela-sela kegiatan Diklat calon kepala sekolah di Hotel Pepita Mbay, Sabtu (15/12/2018).

Dua Begal di Tanjung Priok Lakukan Aksinya Secara Sadis Terhadap Korban, Ini yang Dilakukan

Kegiatan itu diikuti oleh 38 calon kepala sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP. Kegiatan dimulai sejak Rabu (12/12/2018) hingga Sabtu (15/12/2018).

Pria yang akrab disapa Tarsi ini mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki tujuan yang sangat jelas yaitu meningkatkan kapasitas seorang guru yang akan menjadi kepala sekolah nanti. Tentu ada regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan ini.

Ratusan Anakan Pohon Kemiri Ditanam di Pinggiran Sungai Wanga, Sumba Timur

Ia menjelaskan tujuan kegiatan Diklat adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nagekeo melalui peningkatkan kompetensi guru sebagai calon kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2017 tentang standar kepala sekolah/madrasah.

"Target yang mau dicapai agar menghasilkan calon kepala sekolah yang kredibel sesuai standar yang diamanatkan oleh regulasi. Yang mana seorang kepala sekolah sebelum menduduki jabatan sebagai kepala sekolah harus melalui tahapan Diklat calon kepala sekolah baru dinilai sah menurut ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia menyebutkan tahapan pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pendidikan calon kepala sekolah dimulai sejak bulan Juli 2018 yaitu seleksi administrasi.

Seleksi subtansi 25 September hingga 29 September 2018 dan In Service Learning 1 dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 24 Oktober 2018 dengan jam 70 jam pelajaran.

Selain itu ada yang disebut On The Job Learning (OJL) dalam 3 tahap pada sekolah asal dan sekolah lain yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nagekeo. Waktu pendampingan OJL adalah OJL pertama 12 November 2018, OJL kedua 24 November 2018 dan OJL ketiga 6 Desember 2018. Sedangkan In Service II dilaksanakan 12 hingga 15 Desember 2018.

"Dari peserta yang ikut sampai dengan terakhir sebanyak 38 orang. Menghasilkan 8 orang peserta terbaik dari 4 kelompok. Selanjutnya tim Dinas P dan K Nagekeo melalui sekretaris dan kepala seksi akan melakukan pleno hasil Diklat pada LP2KS di Solo Jawa Tengah," ujar Tarsi.

Ia berharap agar semua prosesnya berjalan aman dan lancar hingga usai pleno. Pematari Diklat selama Master trainer dari LPPKS Solo satu orang dan master trainer dari LPMP NTT tiga orang selama empat hari. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved