Berita Kabupaten Sikka Terkini

Uang Judi Kupon Putih yang Dijual Wilfridus Disetor ke Bandar RT

Pengepul judi kupon putih (KP), Wilfridus Wisang (44) akhirnya buka mulut soal aliran uang hasil penjualan KP.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Tersangka judi KP, Wilfridus Wisang 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pengepul judi kupon putih (KP), Wilfridus Wisang (44) akhirnya buka mulut soal aliran uang hasil penjualan KP.

Wilfridus telah setahun menggeluti transaksi KP mengaku uang penjualan KP disetor kepada bandar RT domisili di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur. RT diakuinya merupakan bandara lama mengelola perjudian KP di Kabupaten Sikka.

"Saya setor kepada RT sebagai bandar KP. Uangnya saya kasih ke dia," ujar Wilfridus kepada wartawan dalam jumpa pers digelar Wakapolres Sikka, Kompol Iwan Iswayudi, di Mapolres Sikka, Kamis (13/12/2018).

Arsip Perangkat Daerah di Pemkot Kupang Belum Tertata Secara Baik

Ia mengtatakan setiap penjualan KP disetor 50 persen kepada bandar. Sisanya dikembalikan kepada dirinya untuk jatahnya dan para penjualan.

Warga di Dusun Wolohuler, Desa Koting A, Kecamatan Koting, ditangkap polisi Rabu siang ketika ia hendak keluar dari rumahnya diduga menyetor uang penjualan KP ke bandar RT. Ia mengatakan sehabis mengedarkan KP, uang disetor kepada RT.

Survei RAM Buktikan 20 Juta Warga Indonesia Masih Dengar Radio

"Omset sehari bisa Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta saya setor ke RL. Saya sudah jalan hampir setahun," ujar Wilfridus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved