Berita Kabupaten Sumba Timur
Dua Korban Lakalantas di Sumba Timur! Jasa Raharja Berikan Santuan Masing-masing Rp Rp 59 Juta
uang santuan yang diberikan pihaknya kepada kedua korban kecelakaan masing-masing korban Rp 50 juta. Uang santuan tersebut akan secepatnya diberikan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Robert Ropo
POS-KUPANG. COM | WAINGAPU---Pihak Jasa Raharja Kabupaten Sumba Timur akan memberikan uang santuan kepada korban Gabriel Riwu (23) dan Novrysanti Kadji Adriana Petronela Lomi (17) yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas
Kedua pengendara sepeda motor vixon korban Gabriel Riwu (23) membonceng kan saudara sepupu Novrysanti Kadji Adriana Petronela Lomi (17). Motor mereka bertabrakan dengan dump truk di Jalan Gatot Subroto sebelah timur Kantor Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera Kabupaten Sumba Timur, Provovinsi NTT, Kamis (6/12/2018) malam sekitar pukul 20.00 Wita
Jasa Raharja Sumba Timur Ignasius M. Boba menyampaikan itu Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (7/12/2018).
Ignasius mengatakan uang santuan yang diberikan pihaknya kepada kedua korban kecelakaan masing-masing korban Rp 50 juta. Uang santuan tersebut akan secepatnya diberikan kepada masing-masing keluarga korban.
"Sekarang kita lagi urus administrasinya untuk pemberian santuan bagi kedua korban ini dan akan kita diberikan secepatnya. Untuk masing-masing korban kita berikan 50 juta,"jelas Ignasius.
Ignasius juga mengatakan pemberian uang santuan kepada korban kecelakaan tersebut berdasarkan peraturan Undang-undang nomor 34 Tahun 1964.(*)