Berita Kabupaten Manggarai Barat
Penjual Kuliner di Kampung Ujung Wajib Gunakan Gula dan Kopi Asli Manggarai
penjual kuliner di Kampung Ujung Labuan Bajo yang berjumlah 45 orang, diwajibkan untuk menggunakan gula dan kopi asli Manggarai, apabila turut menjual
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Para penjual kuliner di Kampung Ujung Labuan Bajo yang berjumlah 45 orang, diwajibkan untuk menggunakan gula dan kopi asli Manggarai, apabila turut menjual minuman kopi atau teh selain makanan.
Demikian yang disampaikan oleh tim penguji peserta yang mengisi stan kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo, Pater Theribius Gurung, SVD.
Dia menyampaikan itu kepada para pedagang kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo, sesaat setelah undian pembagian stan jualan di Kantor Dinas Perindakop Mabar, Rabu (5/12/2018).
"Tolong daftar menu-menunya juga diberikan ke kami. Kalau masih ragu dengan tampilan menunya, nanti kami bisa membetulkannya. Kalau nanti mau pakai gula, tolong gunakan Gula Manggarai. Begitu juga kopi harus Kopi Manggarai," kata Pater Terry saat itu.
Salah satu peserta menanyakan, apakah selain kuliner bisa juga jual prodak olahan di stan Kampung Ujung itu nanti.
• 2.500 Anakan Kelor Tanam di Wilayah Kecamatan Nangaroro
• Di Kabupaten Kupang! Warga Tolak Hasil Pilkades Serentak di Desa Oesao
"Selain kuliner, saya punya produk olahan. Apakah produk olahan itu juga bisa dijual di stan kuliner nanti. Selama ini hanya kuliner saja. Padahal banyak wisatawan yang tanya produk lokal kita," kata seorang peserta, Nurhayati Alwi.
Menanggapi itu, Pater Terry mengatakan silahkan menjual produk olahan tetapi harus ada label dari BPOM. "Bisa masuk produk olahan di sana tetapi mesti ada label dari BPOM," kata Terry.(*)